Kota Serang ,kemajuanrakyat.id-Setelah sebelumnya dikejutkan oleh temuan pendapatan fiktif dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten 2025, kini publik kembali digemparkan oleh lonjakan pembiayaan daerah yang dinilai sangat tidak wajar. Dari sebelumnya hanya sebesar Rp.4,037 miliar, kini melonjak drastis menjadi Rp.305 miliar naik hingga 7.459 persen atau 74 kali lipat hanya dalam satu tahun anggaran.
Kenaikan pembiayaan ini dinilai janggal, terlebih di tengah koreksi target pendapatan daerah yang justru menurun dari Rp.11,837 triliun menjadi Rp.10,614 triliun atau berkurang sekitar Rp.1,223 triliun. Dalam logika keuangan yang sehat, penurunan pendapatan seharusnya diikuti oleh efisiensi belanja, bukan malah peningkatan pembiayaan.
“Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara asumsi pendapatan dengan kebijakan pembiayaan. Lonjakan Rp305 miliar tanpa penjelasan rinci sangat mencurigakan,” ungkap Bella Rusmiyanti, Pegiat Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Jumat (15/8/2025).
“Kami mempertanyakan dari mana sumber dana pembiayaan sebesar itu berasal? Apakah dari SILPA, dana cadangan, atau ada pos lain yang dialihkan? Tanpa penjelasan terbuka, ini berpotensi menjadi celah pemborosan,” jelasnya.
Menurut Bella, pembiayaan daerah seharusnya menjadi instrumen keuangan yang mendukung pembangunan prioritas, bukan digunakan untuk menutupi kekeliruan asumsi pendapatan atau defisit tersembunyi.
“Pembiayaan tidak boleh dijadikan alat manipulatif untuk menambal kesalahan perencanaan. Jika ini terus dibiarkan, APBD Banten akan menjadi dokumen fiktif yang tidak berdampak nyata bagi rakyat,” tandasnya.
Lebih lanjut, PATTIRO Banten menilai kondisi ini mempertegas lemahnya perencanaan dan kontrol fiskal di internal Pemerintah Provinsi Banten. Sebelumnya, PATTIRO juga telah mengungkap adanya “APBD Hoax” senilai Rp.1,2 triliun dalam pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, yang dinilai tidak realistis dan menyesatkan.
“Kalau pendapatan bisa dikarang, maka pembiayaan yang melonjak tanpa dasar juga patut dicurigai sebagai bagian dari pola perencanaan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
PATTIRO Banten mendesak agar:
1. DPRD Provinsi Banten segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memberikan klarifikasi terbuka mengenai lonjakan pembiayaan tersebut;
2. BPK dan BPKP melakukan audit investigatif atas pembiayaan dalam APBD 2025;
3. Pemprov Banten membuka data secara rinci terkait sumber dan alokasi pembiayaan Rp.305 miliar;
4. Penyusunan APBD Perubahan 2025 dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berbasis realisasi keuangan yang aktual, bukan berdasarkan proyeksi yang manipulatif;
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga diminta mengungkap koreksi angka pendapatan, khususnya yang menyangkut temuan pendapatan fiktif senilai Rp.1,2 triliun.
“Kita tidak ingin rakyat Banten kembali menjadi korban dari perencanaan anggaran yang asal-asalan. Transparansi dan akuntabilitas mutlak harus ditegakkan dalam setiap rupiah yang direncanakan dan dibelanjakan,” tutup Bella Rusmiyanti.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar