oleh

Seorang Wartawan Mengalami Dugaan Penganiayaan di Rumahnya , Rekan Media Buat Laporan di Polsek Kragilan.

Serang, Kemajuanrakyat.id – David Nababan Bin Mangsi (26) seorang wartawan media online Wartahukum.com mengalami korban dugaan penganiayaan di rumahnya Komplek Perum Graha Cisait Desa Cisait Kecamatan Keragilan Kabupaten Serang.Kamis, 12/5/2022 .Pukul 21:00 wib.

Solidaritas rekan-rekan media Serang Timur, gerak cepat mendampingi David untuk membuka laporan ke Polsek Kragilan Polres Serang, terkait penganiayaan ke salah satu wartawan media online wartahukum.com, yang juga didampingi pimpinan Redaksi Angga Apria Siswanto, Kamis (12/05/2022) malam 23:48 WIB.

Menurut David menuturkan kronologis kejadian berawal membawa seorang gadis (calon istri) ke perumahan miliknya di daerah Kragilan, yang niatnya hanya untuk mengajak main atau menunjukan perumahannya kepada calon istri nya tersebut yang tidak lama lagi akan dinikahi.

“Saya menempatkan calon istri saya di rumah tersebut yang bertempat di Perum Graha Cisait, dan saya hanya ingin menaruh mobil saya di rumah saya tersebut,” kata David

Lanjut David, posisi saya sedang mandi namun tiba-tiba ada beberapa orang ke tempat saya, menduga saya kumpul kebo dan langsung memukul saya tanpa alasan, dan tidak mau mendengarkan apa yang saya jelaskan, kejadian sekitar pukul 21:00 wib.

” Dengan kejadian ini saya merasa dianiaya dan langsung visum di RS Derajat dan langsung mendatangi Polsek Kragilan Polres Serang untuk membuat laporan, ” ujarnya

“Semoga dengan kejadian ini tidak ada lagi korban seperti saya, dan saya berharap kepada pihak kepolisian terutama Polsek Kragilan Polres Serang untuk menindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia (NKRI), ” tutup David.

Sementara itu, Angga Apria pimpinan redaksi wartahukum.com mengatakan hukum harus dijalankan ketika ada warga negara yang akan membuat laporan Polisi karena sudah jelas apapun bentuk kekerasan tidak diperbolehkan secara hukum yang berlaku di Indonesia, ” ucap Angga.

” Terkait kedepannya, bagaimana baik prosesnya lanjut ataupun secara restoratif justice kita jalani saja, yang terpenting proses hukum harus berjalan dahulu, kami yakin Polsek Kragilan Polres Serang profesional menangani perkara dugaan kekerasan penganiayaan yang menimpa wartawan kami. Dan kami juga meminta kepada pihak Polsek Kragilan Polres Serang untuk dapat segera menangkap pelakunya,” tutup Angga.

(saor.sinaga)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed