oleh

Selama Demo UU Ciptaker Polisi Amankan 5.918 Pendemo

Kemajuan Rakyat, Jakarta – Selama berlangsungnya aksi demo buruh dan mahasiswa yang menolak disahkannya UU Citpa Kerja  polisi telah menangkap 5.918 pendemo. Total orang yang diamankan polisi dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di seluruh Indonesia, Kamis (8/10/2020) lalu, mencapai 5.918.

“Dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan pers, Sabtu (10/10/2020). Meski demikian, tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara, 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” ujar dia. Argo mengungkapkan, penegakan hukum terhadap para perusuh merupakan bagian dari menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran,” ucap dia. Lebih lanjut, Argo mengatakan, sebanyak 145 orang pengunjuk rasa yang ditangkap, ada yang reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Selanjutnya, mereka yang reaktif akan menjalani swab test untuk lebih memastikan apakah mereka terjangkit Covid-19 atau tidak.[red]

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed