Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pengerjaan Jalan Lingkungan (Jaling) Alokasi anggaran yang tidak jelas besar anggaran diperuntukan sebagai Pembangunan dari anggaran Desa, di Rt 006/004, Dusun II, Desa Banjarsari, Kecamatan Suka Tani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, namun untuk keterbukaan penggunaan anggaran terkesan ditutup-tutupi dari masyarakat sebagai mana mestinya, dengan kondisi seperti itu pelaksana kegiatan telah melanggar aturan Pemerintah yang telah dituangkan dalam Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Sekjen DPN LSM-KAMPAK-RI meminta tegas agar mengusut anggaran Desa Banjarsari, Kamis (19/08/2021).
Indra Pardede Sekjen DPN Lsm-Kampak-RI (Lembaga Swadaya Masyarakt Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia) angkat bicara saat di mintai keterangan Via whatsApp, saya meminta pihak Kejaksaan agar mengusut anggaran Desa Banjarsari, agar memberi efek jera bagi Kepala Desa yang tidak transfaran yang melaksanakan pekerjaan semaunya dan tidak memesang papan plang proyek kegiatan merupakan proyek Siluman dan jelas sudah melanggar Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Seperti data-data yang disampaikan oleh tim investigasi saya dilapangan proyek kegiatan Jalan lingkungan (Jaling) tidak adanya plastik, tidak adanya bescous hanaya ada pecahan batu merah dan pecahan batu kali.
Masih kata Indra, setiap pekerjaan proyek yang tidak menggunakan plang papan nama informasi patut dicurigai dan menutup-nutupi anggaran apa yang sendang dikerjakan dari masyarakt dan stecholder.
Dengan tidak transfaran, adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut dan tidak tahu anggaran apa yang di kerjakan oleh pihak Desa, karna masyarakat wajib mengatahu anggaran apa yang dikerjakan, berapa nilai anggaran untuk pekerjan jaling tersebut, tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang Negara agar tidak salah dipergunakan, uang Negara adalah unag Rakyat dan tidak jelas anggaran apa yang dikerjakan pihak Desa. Tegas Indra.
(Red)
Komentar