oleh

Sekjen DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Desak Satpol PP Kabupaten Bekasi Tertibkan Tiang dan Kabel Internet di Desa Karangpatri

Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Prabhu Indonesia Jaya (LSM DPD Prabhu PIJ) mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan tindakan terhadap pemasangan tiang dan kabel jaringan internet yang berada di wilayah Kampung Lembang, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga dan aparatur pemerintah desa mengenai keberadaan tiang dan kabel tersebut. Instalasi tersebut diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari pemerintah desa, serta dipasang tanpa memperhatikan standar keamanan.

Kami menerima laporan dari warga dan pemerintah desa terkait keberadaan tiang dan kabel internet yang diduga dipasang tanpa izin. Selain tidak sesuai aturan, kondisi fisik di lapangan juga membahayakan karena posisi tiang yang tidak kokoh dan kabel yang nyaris menyentuh jalan,” ungkap Ujang, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, pemasangan tiang dan kabel secara sembarangan tidak hanya melanggar aspek legalitas, tetapi juga membahayakan keselamatan umum, khususnya pengguna jalan dan warga sekitar.

Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan infrastruktur publik, termasuk jaringan internet, harus memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

“Kami meminta Satpol PP Kabupaten Bekasi segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kelalaian ini,” tegasnya.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed