Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id — Sekjen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi beserta instansi terkait untuk segera menertibkan tumpukan limbah berbahaya yang berserakan yang ada di jalan Kampung Bakung, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/10/2025).
Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat.
Menurut Ujang Hs, limbah yang terdiri dari sisa kayu, busa kulkas, dan limbah organik seperti potongan ayam yang berserakan hingga saluran irigasi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah tersebut dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi kulit dan mata, penyakit diare, tifus, hepatitis A, hingga gangguan saraf dan organ dalam akibat paparan zat kimia beracun dan bakteri patogen.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi dan dinas terkait seharusnya segera memperhatikan kondisi ini. Limbah yang ada sudah sangat membahayakan dan harus segera ditangani untuk mencegah dampak kesehatan yang lebih luas,” tegas Ujang Hs.
Sementara itu, Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya bersama Kapolsek dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah meninjau lokasi tumpukan limbah. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menggunakan fasilitas umum untuk kegiatan usaha pribadi yang menghasilkan limbah berbahaya.
Kami akan mengambil langkah tegas dan melaporkan pelanggaran tersebut ke instansi terkait seperti DLH dan Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat dan ketegasan pemerintah dalam pengelolaan limbah, khususnya yang tergolong B3, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan aman bagi seluruh warga.
Ujang Hs berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk menanggulangi permasalahan limbah di Kabupaten Bekasi.
(D)
Komentar