Jakarta — kemajuanrakyat.id-Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ribka Tjiptaning, menegaskan dirinya siap menghadapi laporan hukum yang diajukan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.
ARAH resmi membuat laporan Rabu (12/11/2025), dua hari setelah Soeharto dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Pernyataan Ribka yang dilontarkan menjelang penganugerahan itu dinilai ARAH sebagai penyebaran informasi tidak benar.
“Kami membuat laporan polisi atas pernyataan salah satu politisi PDI-P, Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat,” ujar Koordinator ARAH, Iqbal, di Bareskrim Polri.
Ribka, “Saya Merasakan Langsung Masa Itu” Saat dikonfirmasi, Ribka memilih santai menanggapi laporan tersebut. Bahkan, ia menyatakan siap menghadirkan para saksi korban jika kasus ini berlanjut ke pengadilan.
“Ya dihadapi saja. Aku kan merasakan situasinya pada masa itu,” kata Ribka Senin, (17/11/2025).
Ia juga membantah anggapan bahwa pernyataannya merupakan hoaks, dan menegaskan bahwa apa yang disampaikannya bersandar pada pengalaman personal dan pandangan kritis terhadap sejarah Orde Baru.
Riwayat Singkat Ribka Tjiptaning.
Dilansir dari profil resminya di DPR RI, Ribka Tjiptaning Proletariyati lahir di Yogyakarta pada 1 Juli 1959. Ia menempuh pendidikan dokter di Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan melanjutkan studi magister di bidang Asuransi Kesehatan di Universitas Indonesia.
Sebelum masuk politik, Ribka membuka praktik dokter dan sempat bekerja di perusahaan milik Puan Maharani (1992–2000). Karier politiknya melesat ketika ia menjabat Ketua Komisi IX DPR pada periode 2005–2009. Ia kembali terpilih sebagai anggota DPR untuk periode 2019–2024.
Ribka bukan sosok asing dari kontroversi. Pada 2021, ia pernah mempertanyakan kualitas dan keamanan vaksin Covid-19 dalam rapat kerja Komisi IX DPR, bahkan menyatakan siap menolak vaksin meski terkena sanksi.
Menolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Sebelum polemik terbaru ini bergulir, Ribka juga sudah lantang menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Ia mempertanyakan dasar pengusulan tersebut dan menyoroti belum tuntasnya pelurusan sejarah dugaan pelanggaran HAM pada masa Orde Baru.
“Belum ada pelurusan sejarah. Udah lah, enggak pantas dijadikan pahlawan nasional,” ujarnya di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Kasus Berlanjut, Publik Menanti
Hingga kini, Bareskrim Polri masih mempelajari laporan yang diajukan ARAH. Belum diketahui apakah laporan tersebut akan naik ke tahap penyelidikan. Publik menantikan langkah lanjutan, mengingat polemik ini menyangkut tokoh sentral sejarah Indonesia dan isu sensitif terkait rekam jejak Orde Baru.
( Yuyi Rohmatunisa)














Komentar