oleh

Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng Diduga Tak Transparan, FMPD Angkat Suara

Lebak, Kemajuarakyat.Id-Forum Mahasiswa Peduli Daerah (FMPD) menyoroti proses seleksi rekrutmen tenaga kesehatan di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng yang dinilai menimbulkan kontroversi serta tidak transparan. FMPD menyebut adanya ketidaksesuaian antara hasil seleksi dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Koordinator FMPD, Yongki Ariyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan dua surat dari Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi, yakni Nomor 6428/B-KS.04.01/SD/C.VI/2025 tertanggal 28 April 2025 dan Nomor 6454/B-KS.04.01/SD/C.VI/2025 tertanggal 29 April 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pemberian nilai tambahan dalam sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Dalam juknis disebutkan bahwa pelamar dari domisili Kabupaten Lebak yang mendaftar ke RSUD Cilograng, serta pelamar dari Kabupaten Pandeglang yang mendaftar ke RSUD Labuan berhak mendapat tambahan nilai sebesar 30 persen atau 150 poin. Namun dalam hasil seleksi, terdapat peserta dari luar daerah yang justru mendapat poin penuh,” ujar Yongki dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

Ia mencontohkan salah satu peserta dengan NIK berawalan 3672 yang berasal dari Kota Cilegon, tetapi memperoleh tambahan nilai 150 poin. “Masa iya NIK Kota Cilegon mendapatkan nilai poin 150. Padahal dalam juknis, peserta luar daerah hanya berhak mendapat 50 poin,” tegasnya.

Atas temuan ini, FMPD meminta panitia seleksi dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan pelaksanaan rekrutmen sesuai juknis.

“Pihak panitia harus patuh terhadap aturan. Jangan sampai proses rekrutmen ini mencederai prinsip keadilan dan transparansi,” pungkas Yongki.

FMPD berencana melaporkan temuan ini ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti secara hukum.

(Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed