Banten – kemajuanrakyat.id-Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Selasa (23/12/2025). Kedua perda ini dianggap strategis karena menitikberatkan pada penguatan lembaga keuangan daerah dan perlindungan tenaga kerja.
Raperda pertama mengatur penyertaan modal pemerintah ke Bank Pembangunan Daerah (Bank Banten), sementara yang kedua terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, H. Deden Apriandhi menekankan bahwa pengesahan Raperda modal bank merupakan langkah penting untuk memperkuat posisi Pemprov Banten sebagai pemegang saham mayoritas.
“Dengan kepemilikan lebih dari separuh saham, Pemprov memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan operasional Bank Banten dan mendukung pembangunan ekonomi daerah,” kata Deden.
Deden menambahkan, penyertaan modal diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kemandirian Bank Banten. Selain itu, kehadiran bank daerah yang sehat akan mendukung likuiditas kas daerah dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Raperda tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan lebih luas bagi pekerja di Banten. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum bagi program yang memastikan pekerja mendapatkan hak-hak sosial dan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Anggota Panitia Khusus DPRD Banten, H. Mansur, mengatakan, kedua perda telah melalui pembahasan yang mendalam dan selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, penguatan modal Bank Banten tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendukung skema Kelompok Usaha Bank (KUB) yang telah dibentuk.
Pemprov Banten segera menindaklanjuti pengesahan perda ini dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur sebagai petunjuk teknis agar kedua regulasi dapat diimplementasikan secara efektif.
“Dengan dua perda baru ini, Banten diharapkan memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk memajukan sektor keuangan daerah sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja,”tuturnya.
(ADV/Yuyi Rohmatunisa)














Komentar