oleh

Puluhan LSM dan Ormas di Banten Akan Unjuk Rasa Tolak Pj. Sekda

Serang, Kemajuanrakyat.id – Puluhan LSM dan Ormas di Banten akan melakukan unjuk rasa terkait masalah pengangkatan PJ. Sekda yang dianggap melanggar aturan.

Meskipun isu pro kontra terkait Pj Sekda Banten telah terjawabkan oleh hasil akhir dari keputusan Pj Gubernur Banten yang telah menentukan dan secara resmi telah melantik langsung Pj Sekda Banten pada hari Senin (23/5/2022). Namun, hal itu tidak meluluhlantakkan gelombang isu tersebut.

Justru dengan kehadiran adanya Pj Sekda Banten, isu itupun kian menjalar hingga berdampak terus memicu gelora polemik yang melebar ke permukaan publik. Pasalnya, puluhan organ dari berbagai LSM dan Ormas di Banten sudah sepakat bersama akan menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) bertema ‘Tolak Pj Sekda Banten’.

Rencana akan kerahkan masa dalam aksi Unras nanti, telah digalang hari ini dalam rapat terbuka bersama para tokoh aktivis Banten sebagai utusan dari berbagai organ LSM dan Ormas di Banten, di sekretariat presidium, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, kamis (26/5/2022).

Menurut Zarkasih, dari salah satu aktivis Banten, yang terpilih sebagai Koordintor Lapangan (Korlap) dalam kesepakatan bersama, pada rencana aksi Unras tersebut, kata dia, bahwa dari hasil rapat berdasaarkan keputusan bersama dengan seluruh perwakilan organ LSM dan Ormas di Banten, yang telah hadir pada undangan rapat terbuka ini, mereka telah sepakat akan menggelar aksi Unras dalam waktu dekat ini.

“Tujuan dan alasan dari rencana aksi Unras yang akan digelar, terkait pokok materi substansi sudah kami persiapkan.Itupun sudah dari hasil kajian berdasarkan presepsi bersama seluruh ketua Organ LSM dan Ormas yang sudah terlibat pada kesepakatan rencana aksi Unras nanti. Intinya, kami akan menggelar aksi Unras atas dasar hanya sebatas ingin mengeluarkan pendapat ke muka publik. Dan yang nanti akan kita sampaikan, bertema penolakan terhadap Pj Sekda Banten,” pungkas Zarkasih. (red)

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed