oleh

Proyek Rehabtotal SDN Sukadaya 01 : Ketua DPD LSM Prabhu Temukan Kejanggalan Teknis dan Dugaan Pelanggaran

Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Rehabilitasi total SDN Sukadaya 01 di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian setelah ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya mengungkapkan berbagai kejanggalan serius pada pelaksanaan proyek tersebut. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Graha Pagar Batu dengan nilai kontrak Rp 2.155.420.000 ini didanai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025, Selasa (27/5/2025).

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, menyebutkan bahwa pondasi cakar ayam bangunan ini dibangun tanpa lantai dasar (floor slab), meskipun struktur berada di atas lahan labil yang sering tergenang air. Selain itu, pekerja di lapangan juga tidak mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Kami temukan langsung pondasi yang tidak memiliki lantai dasar, dan air menggenang di antara cakar ayam. Ini pelanggaran besar terhadap standar bangunan pendidikan,” ungkap N. Rudiansah.

Ketua LSM Prabhu juga mengungkapkan sejumlah spesifikasi teknis yang dinilai di bawah standar:

– Besi tiang yang digunakan hanya berukuran 14 mm, seharusnya 16 mm.

– Gelang cincin hanya 8 mm dengan jarak pemasangan 21–23 cm, terlalu renggang dan tidak aman.

– Pengadukan beton dilakukan secara manual menggunakan pacul, meskipun tersedia mesin setmik di lokasi.

N. Rudiansah mendesak Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, serta Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Benny Sugiarto Prawiro, untuk menghentikan proyek sementara, melakukan audit teknis menyeluruh, dan memasukkan PT. Graha Pagar Batu ke dalam daftar hitam penyedia jasa pemerintah.

“Ini proyek senilai Rp 2,1 miliar lebih, tapi dikerjakan asal jadi. Sekolah bukan tempat untuk bermain-main,” tegasnya.

Ketua LSM Prabhu berencana melaporkan dan akan melayangkan surat atas temuan ini ke DPRD Kabupaten Bekasi dan mendesak Inspektorat untuk memeriksa proyek tersebut.

“Kami akan terus mengawal temuan ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Tujuan kami adalah melindungi generasi penerus bangsa dari bangunan yang tidak aman,” tutup N. Rudiansah.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed