oleh

Proyek Rehab Pustu Di Desa Sukabakti Diduga Abaikan K3

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek APBD Rehabilitasi Puskesmas Sukabakti Rehab Pembantu Desa Sukabakti yang di Kerjakan CV. Tunggal Putra Abadi dengan nilai RP. 366.421.000.00, dan masa kerja 68 (Enam puluh Delapan hari kalender), APBD 2021 Kabupaten Bekasi yang di keluarkan Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi, abaikan Peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Rabu (27/10/2021)

Pasalnya, dalam pelaksanaan kegiatan Gedung Rehabilitasi sedang/berat Pembantu Puskesmas tanpa menggunakan setandar tenaga kerja (K3) yang sebagai mana mestinya dalam pelaksanaan teknis kerja.

N. Rudiansah, Ketua LSM PRABHU INDONESIA JAYA DPD KABUPATEN BEKASI, (Pergerakan Rakyat Bersatu Indonesia Jaya), mengungkapkan, hal tersebut sudah jelas setiap perusahaan harus taat aturan yang sudah di atur UU Kontruksi 02 tahun 2017 dan peraturan mentri (Permen) PU No 05 tahun 2014 tentang pedoman Sistem Menejemen Keselamatan Kerja (SMK3), ungkap Rudi.

Lanjut Ketua LSM PRABHU INDONESIA JAYA DPD KABUPATEN BEKASI, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) belum banyak menjadi perhatian baik sisi pengusaha maupun sisi pekerja. Hal itu terbukti aduan K3 yang diterima oleh Kemenaker terbilang masih minim.

Menurutnya, penerapan K3 saat ini sudah menjadi kebutuhan perusahaan di tengah perkembangan teknologi. Guna untuk Mengurangi Kecelakaan Kerja.

Hal tersebut terbukti dari pantauan di lapangan bagaimana dengan kegiatan proyek untuk keselamatan kerjapun terabaikan sudah jeles mengabaikan aturan yang sudah di tetapkan Pemerintah. Ucap N. Rudiansyah ketua LSM PRABU INDONESIA JAYA DPD KABUPATEN BEKASI.

Hal yang sama dikatakan Yusuf Supriatna Ketua tim divici investigasi DPN LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradialan dan Korupsi Republik Indonesia) saat di mintai tanggapannya mengatakan, pihaknya menyayangkan bila ada proyek dalam pelaksanaanya yang mengabaikan Keslamatan dan Kesehatan Keraja (K3) seharusnya pihak pengawas pelaksana harusnya bener-bener memberi teguran jangan membiarkan banyak pembangunan proyek di Kabupaten Bekasi di duga lemah dalam pengawasan, akibat kurang tegas dari pihak Dinas terkait abaikan K3. Pungkas Yusuf.

(Di)