Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pekerjaan pemasangan paving block di SDN Sukakerta 03, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan Proyek yang dilaksanakan diduga tanpa adanya pemadatan terlebih dahulu, tanah ini ditemukan dalam kondisi becek dan berlumpur, sehingga memunculkan dugaan tidak sesuai dengan standar kualitas yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
N. Rudiansah, Ketua DPD LSM PRABHU Indonesia Jaya, menyampaikan kritiknya terkait pelaksanaan proyek tersebut. “Pekerjaan ini tidak hanya terlihat asal jadi, tetapi juga tidak mematuhi prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tidak ada penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh pekerja, dan papan informasi proyek pun tidak terpasang,” ujarnya, Senin (9/12/2024)
Lanjutnya Rudiansah juga menyoroti dugaan adanya kongkalikong antara pihak pengawas proyek dan konsultan. “Ketidakhadiran papan informasi proyek menimbulkan kecurigaan tentang transparansi anggaran dan spesifikasi teknis pekerjaan,” tegasnya.
Saya mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera turun tangan, dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran. Proyek-proyek yang dibiayai oleh dana publik, lanjut Rudiansah, harus dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat.
Ini sangat penting untuk pengawasan yang lebih ketat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya di sektor pendidikan, agar kualitas pekerjaan terjamin dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi.
(Di)
Komentar