Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek peningkatan jalan lingkungan (Jaling) di Kampung Pulo Kukun, RT 002/006, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan hangat. Baru saja selesai dibangun, jalan tersebut sudah mengalami keretakan di berbagai titik, memunculkan dugaan bahwa pengerjaan tidak sesuai standar, Sabtu (14/6/2025)
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, menyoroti kualitas proyek yang disebutnya jauh dari spesifikasi teknis. “Kami mendapati bahwa ketebalan beton di sisi pinggir hanya mencapai 10–12 cm di beberapa titik, jauh dari standar. Plastik cor juga terlihat mencuat keluar, menunjukkan pengerjaan yang tipis dan asal-asalan,” ungkapnya.
Dikatakan juga Subandi, Bidang Investigasi LSM Kampak-RI, turut memberikan kritik terhadap proyek ini. “Masyarakat sangat bergantung pada jalan ini karena sebelumnya sudah rusak parah. Namun, hasil yang diberikan tidak memuaskan. Baru selesai dibangun, jalan ini sudah menunjukkan keretakan di banyak tempat, dan berharap adanya perbaikan dengan cara haru di aspal,” jelasnya.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Kaka Wijaya dengan anggaran sebesar Rp 979.746.800,00. Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) bernomor 600.2.10.2/294/SPTKP-Disperkimtan/2025, pengerjaan dimulai pada 17 Maret 2025 dan selesai pada 14 Juni 2025.
Masyarakat meminta pemerintah dan instansi terkait, khususnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, untuk segera memperbaiki proyek ini.“Kami berharap pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap oknum kontrakan agar proyek seperti ini tidak merugikan masyarakat dan anggaran dapat digunakan dengan tepat,” tutup Subandi.(di)
Komentar