Bekasi, Kemajuanrakyat.id-Pekerjaan proyek pembangunan saluran air persawahan drainase di Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, mulai disoroti oleh DPN LSM-KAMPAK-RI.
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir tiga hari tersebut tanpa papan nama proyek.
Hal itu kemudian mendapat sorotan anggota tim investigasi Dpn Lsm-Kampak-RI, Subadri, mengatakan proyek yang di bangun Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk mengairi persawahan dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan yang sedang berjalan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya,” tegas, Subadri salah satu anggota Lsm-Kampak-RI (04/10/2021) .
Dia sangat menyayangkan seperti pengawas lapangan memonitoring dan harus menegur rekanan pemborong atau kontraktor agar memasang papan informasi proyek saat di mulainya pekerjaan. Dia mengharapkan agar semua memberi perhatian penuh pada setiap Proyek Permerintah terutama dari Dinas terkait
Joe juga salah satu anggota dari Lsm-Kampak-RI, mengatakan Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, dimana setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap Joe.
Menurut joe dan Subadri saat di lokasi pekerjaan proyek drainase menyayangkan saat memasang batu hanya di pendem di dalam lumpur dan keadaan banjir, sipekerjapun abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Alat Pelindung Di byri (APD)
Hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek terpasang di lokasi.
( onedi )
Komentar