oleh

Progam P3A Kandang Banteng Jadi Sorotan Lsm-Kampak-RI

Kemajuan Rakyat, Bekasi – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pekerjaan Jaringan Irigasi Permukaan, Daerah Irigasi Kendayakan, Nomor Kontrak, HK.02.01/PPK OPSDA-II Av/P3TGAI/223/2021, Nilai Bantuan Rp.195.000.000, Sumber Dana APBN Tahun 2021, Waktu Pelaksanaan, 77 Hari Kalender, Pelaksana, P3A Kandang Banteng Karang Sambung, Kampung Kendayakan Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan LSM Kampak RI.

Pasalnya Pembangunan saluran air dari Kelompok Tani, yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah bantuan yang bersumber dari APBN 2021 dalam pekerjaannya diduga asal jadi. Dugaan diperkuat dengan temuan hasil pekerjaan, tidak terlihat adanya galian pemasangan batu pertama sebagai pondasi yang umum dilakukan dalam pembangunan semacam itu. Rabu (26/05/2021)

Adanya anggaran sebesar itu, dari Aspirasi Dewan Provinsi seharusnya lebih mengutamakan standarisasi dan kwualitas hasil pembangunan. Jangan sampai pemerintah, yang telah menggelontorkan bantuan untuk pembangunan diwilayah pesawahan menjadi mubazhir.

Mirisnya pihak pendamping pelaksana seakan menjadi kesempatan atau celah bagi oknum untuk mengambil keuntungan dalam memperkaya diri.

“Pembangunan peningkatan jaringan irigasi permukaan air pesawahan yang saat ini sedang dikerjakan pelaksanaannya terkesan asal-asalan. Entah akibat kurang pengawasan dari pendamping atau memang di sengaja sehingga pekerjaan seperti itu.

Saat kegiatan pembangunan saluran air P3A Kandang Banteng Karang Sambung berlangsung tidak dikeringkan dahulu, dan terlihat tidak adanya cerucuk bambu, galian pondasi sebagai penguat dasar bangunan dan batu langsung di pendem di lumpur.

“Yusuf Supriatna tim ketua Dpn investigasi LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan Dan Anti Korupsi Republik Indonesia) mengatakan Kepada awak media, Kami pun meminta selaku kontrol sosial, ketika awal kegiatan yang sudah dimulai dan sudah cukup panjang tidak adanya pondasi bawah tidak digali pada saat dikerjakan dalam keadan banjir, tidak mengunakan cerucuk bambu, batu langsung di pendem dilumpur hingga adukan bercampur lumpur pas kami kelokasi kegiatan dan harus melakukan evaluasi ulang untuk segera dibangun ulang agar bangunan mencapai mutu dan kwualitas yang di harapkan para petani untuk mengairi sawahnya dan sipekerja pun tidak mengikuti Protokol Kesehatan.

(Di/Aweng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed