Jakarta, Kemajuanrakyat.id-Wakil Jaksa Agung RI, Feri Wibisono, menutup secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2025 yang digelar di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, pada Senin,(13/01/2025).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan anggota kehormatan PERSAJA kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho dan pemilihan Ketua Umum PERSAJA untuk periode 2025-2027 yang akhirnya jatuh kepada Prof. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum).
Mengawali sambutannya, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono mengutip arahan Jaksa Agung RI, yang menegaskan tiga parameter utama yang harus dimiliki oleh seorang Ketua Umum PERSAJA yang baru terpilih. Pertama, kemampuan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan Jaksa Agung selaku Pelindung PERSAJA, agar tercipta hubungan yang harmonis antara Kejaksaan RI dan PERSAJA. Kedua, pentingnya memiliki jejaring eksternal yang luas demi memperjuangkan nama baik institusi Kejaksaan dan profesi Jaksa itu sendiri. Ketiga, kemampuan untuk memperjuangkan kepentingan Jaksa, khususnya dalam konteks persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Dalam arahannya, Wakil Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya independensi Jaksa. Ia mengutip panduan dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan standar dari International Association of Prosecutors (IAP), yang menekankan bahwa Jaksa harus diberikan kebebasan untuk membentuk asosiasi tanpa adanya intervensi politik. “Jaksa tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik, agar dapat menjalankan tugasnya dengan objektif dan profesional,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Munas PERSAJA ditutup dengan seremonial penyerahan bendera PERSAJA dari Ketua Umum PERSAJA Periode 2022-2024, Dr. Amir Yanto, kepada Ketua Umum Terpilih, Prof. Asep Nana Mulyana, yang akan memimpin organisasi tersebut untuk dua tahun ke depan.
Keberhasilan pemilihan Ketua Umum yang baru diharapkan dapat membawa PERSAJA semakin maju dalam memperjuangkan kepentingan jaksa di Indonesia, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar