oleh

PPB-APB Minta Jamwas Periksa Walpam Kejati Banten yang Mengawasi Proyek Breakwater Cituis

Banten, Kemajuanrakyat.id – Meskipun pengerjaan proyek pemecah ombak atau breakwater di pesisir pantai Cituis, Kabupaten Tangerang mendapat pengawalan dan pengawasan (Walpam) dari Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, aroma dugaan korupsi terkuak setelah tim penyidik menaikkan status kasus dugaan korupsi itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Iya, kasus itu sudah naik status ke penyidikan,” kata Rangga Adekresna Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten kepada wartawan.

Berdasarkan Keputusan Pj Gubernur Banten Nomor :05.13/Kep.141- Huk/2023, proyek breakwater di pesisir pantai Cituis termasuk dalam program strategis daerah (PSD) provinsi Banten dengan nilai anggaran sebesar Rp 3.944.657.000 ( Tiga Milyar Sebilan Ratus Empat Puluh Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu). Proyek ini pun mendapat pengawasan dari Tim Walpam Kejati Banten.

“kegiatan proyek itu masuk dalam pengawalan dan pengawasan tim Kejati Banten, namun tim Walpam masuk setelah proyek itu berjalan, artinya Walpam masuk di pertengahan proyek yang sudah di kerjakan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum Persedium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten (PPB-APB) Iwan Setiawan, didampingi Muhamad Humaedi Sekertaris Umum PPB mengaku sangat prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang tetjadi di proyek breakwater pantai pesisir Cituis, pada hal proyek strategis daerah itu dapat pengawalan dan pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) yaitu Kejati Banten.

“coba kita bayangkan, proyek yang di awasi Kejati aja masih di temukan dugaan korupsi, bagaimana yang tidak di awasi, wajarlah kita prihatin dengan mental oknum pejabat yang masih nakal itu,” kata Iwan Setiawan, Ketua Umum PPB-APB melalui press rilis yang di kirimkan ke redaksi online beritanew.id.

Iwan juga mengaku sudah berkirim surat kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memohon, supaya Jamwas membentuk tim ubtuk melakukan pemeriksaan kepada tim Walpam Kejati Banten yang turut mengawasi proyek breakwater Cituis yang terindikasi korupsi.

“kami memohon dan meminta Jamwas Kejagung RI memeriksa tim Walpam yang mengawasi proyek itu,” ujarnya.

Surat dari Persedium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten dengan Nomor, LP-0234/PPB-APB/IV/2024 ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) RI.

Iwan panggilan akrab Iwan Setiawan juga meminta Jamwas untuk melakukan pendampingan serta pengawasan dalam proses perkara dugaan tindak pidana korupsi di proyek breakwater Cituis.

“kami juga memohon, agar Jamwas mengawal kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas dan menghukum oknum-oknum pejabat dinas kelautan dan perikanan, maupun pihak swasta yang terlibat di dalamnya,” pungkasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed