Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Bina Bangsa secara tegas menyampaikan keprihatinan dan kegeraman atas dugaan kasus pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen di lingkungan kampus.
Dalam pernyataan resminya, PMII menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga melukai martabat akademik serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas civitas akademika.
“Kampus seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman dan bermartabat bagi seluruh mahasiswa. Dugaan pelecehan merupakan pelanggaran serius terhadap etika profesi dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Ketua PMII Komisariat Universitas Bina Bangsa, Selasa (26/8/2025).
PMII menuntut pihak kampus agar segera mengambil langkah konkret dengan melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan objektif terhadap laporan dugaan pelecehan. Mereka juga mendesak agar Universitas Bina Bangsa memberikan perlindungan maksimal kepada korban dari segala bentuk intimidasi maupun tekanan, serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku apabila terbukti bersalah.
Organisasi kemahasiswaan menyatakan siap berada di garis depan untuk mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas, termasuk melalui jalur hukum dan aksi solidaritas.
“Kita menolak keras segala bentuk pembiaran. Jika kampus gagal menindak pelaku, maka itu sama saja dengan turut melanggengkan budaya kekerasan seksual dan ketidakadilan di dunia pendidikan,” tegasnya.
PMII juga menegaskan bahwa kampus sebagai institusi pendidikan tidak boleh melindungi pelaku, apalagi jika pelaku adalah seorang dosen yang seharusnya menjadi teladan.
“Kita akan terus mengawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan dan kampus kembali menjadi ruang aman bagi semua mahasiswa,” lanjutnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Universitas Bina Bangsa belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. PMII meminta agar universitas segera menunjukkan keberpihakan pada kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan dengan mengambil langkah cepat dan tegas terhadap dugaan pelanggaran.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar