oleh

Plt. Kepala Inspektorat Banten Pimpin Langkah Penerapan Sistem Anti Suap Berbasis ISO

Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Inspektorat Daerah Provinsi Banten tengah menjalankan pendampingan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya konkret mencegah praktik penyuapan dan korupsi di lingkungan pemerintahan. Program ini mengacu pada standar internasional ISO SNI 37001.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Banten, Hj. Siti Ma’ani Nina, mengatakan bahwa SMAP merupakan sistem yang dirancang untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“SMAP adalah panduan sistematis untuk mencegah dan mengatasi penyuapan. Saat ini kita fokus menerapkannya di lingkungan internal Inspektorat dan ke depan akan dikembangkan ke seluruh SKPD dan OPD,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, penerapan SMAP selaras dengan visi dan misi Gubernur Banten dalam mewujudkan pemerintahan yang adil, merata dan bebas korupsi. Sistem ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis pada prinsip dan kebijakan yang terstandarisasi secara internasional.

Dalam pelaksanaannya, SMAP memiliki tiga tujuan utama yaitu:

1. Membangun dan mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif.

2. Mencegah dan menanggulangi praktik penyuapan di lingkungan pemerintahan.

3. Memastikan kepatuhan semua pegawai dan pihak terkait terhadap standar ISO SNI 37001.

“Manfaatnya sangat besar, mulai dari peningkatan integritas, kepatuhan terhadap standar internasional, hingga pencegahan risiko korupsi di internal organisasi,” tambah Nina.

Saat ini, program SMAP tengah dalam tahap pendampingan dan uji kelayakan. Jika berjalan lancar, peluncuran resmi akan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Banten pada bulan Oktober mendatang.

“Kita sedang siapkan semuanya, dari hal terkecil hingga terbesar. Salah satunya karena mungkin baru kami yang menerapkan SMAP di tingkat daerah. Evaluasi sedang berjalan, termasuk sasaran, tim pelaksana, hingga sistem digitalnya,” jelas Nina.

Inspektorat Banten juga tengah melakukan pelatihan internal serta penilaian sistem untuk memastikan kesiapan penuh sebelum implementasi penuh dilakukan.

“Saya ingin program ini benar-benar berjalan dan bisa diawasi secara menyeluruh. Ini bukan sekadar proyek, tapi komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih,” tegasnya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed