oleh

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Sertipikat PTSL Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Serang, Kemajuanrakyat.id-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mampu mendorong perekonomian masyarakat. Masyarakat Banten bisa dengan kreatif mengembangkan usaha melalui sertipikat tersebut.

Hal itu diungkap Al Muktabar seusai mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat PTSL di Kel. Serpong, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (13/02/2024).

“Yang terpenting sertipikat ini harus dijaga, kalo memang dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan usaha silahkan digunakan dengan baik,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar mengungkapkan, kegiatan ini merupakan satu hal yang baik karena menjadi konsentrasi pemerintah untuk hadir dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak tanah masyarakat.

“Maka dari itu saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Menteri ATR/BPN ke Banten. Sehingga kita bisa menyaksikan masyarakat gembira dan senang atas kepastian hukum kepemilikan lahan yang masyarakat sudah tunggu selama ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/ BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan secara door to door di 13 titik, kemudian untuk di titik ke 10 diserahkan 30 sertipikat lainnya. Sehingga total sertipikat yang diserahkan kepada masyarakat Kota Tangerang sebanyak 43 sertipikat tanah.

Sertipikat yang dibagikan tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023.

PTSL ini diharapkan dapat memberikan berbagai dampak positif. Salah satunya, terjadi perputaran roda ekonomi yang mana masyarakat penerima sertipikat tanah mampu mengagunkan sertipikat tanahnya ke bank untuk mendapatkan modal usaha.

Secara keseluruhan hari ini di Provinsi Banten sendiri total penyerahan sertipikat PTSL tahun 2023 sebanyak 83 sertipikat. Sertipikat tersebut diserahkan di dua lokasi yakni di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed