oleh

Persidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten Minta Jamwas Kejagung RI Kawal Proses Hukum Breakwater Cituis

Banten, Kemajuanrakyat.id – Ketua Umum Persedium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten (PPBAP) Iwan Setiawan, didampingi Muhamad Humaedi Sekertaris Umum PPB mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI agar turut serta mengawasi para penyidik Kejaksaan Tinggi Banten dalam proses penyidikan dugaan korupsi dan KKN pada proyek pembangunan Breakwater pesisir pantai Cituis.

“Sebagai lembaga yang pertama sekali melaporkan dugaan korupsi dan KKN pada proyek breakwater pesisir pantai Cituis itu, maka wajar saja lembaga kami meminta Jamwas Kejagung RI untuk turut serta mengawasinya, supaya kasusnya terang benderang dan tidak masuk angin,” kata Iwan Setiawan, Ketua Umum Persedium Peduli Bangsa (PPB), melalui press rilis yang di kirimkan ke kantor redaksi ,sabtu (23/3).

Iwan panggilan akrab Iwan Setiawan, juga meminta para penyik, yang di tunjuk oleh Kajati Banten dalam melakukan pemeriksaan, kepada para terperiksa yang di duga terlibat dalam kegiatan proyek itu berani dan tetap profesional sebagai pendekar hukum yang di percaya oleh masyarakat untuk menegakkan hukum di Banten.

“Bukan hanya Jamwas Kejagung RI yang kita minta untuk mengawal perjalanan kasus dugaan korupsi breakwater pesisir pantai Cituis itu, tapi masyarakat, LSM, wartawan juga harus terlibat mengawasinya,” ujarnya.

Iwan juga mengapreseasi kinerja Kejaksaan Tinggi Banten yang telah menerima laporan dari Persedium Peduli Bangsa, dan menindak lanjuti laporan tersebut hingga di naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“saya sebagai pribadi dan atas nama lembaga mengapreseasi kerja cepat Kajati Banten, dan saya berharap agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pada Tanggal 6 Desember 2023 Lembaga Persedium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten secara Resmi telah melaporkan adanya dugaan Penyalahgunaan Wewenang Selaku Kuasa Penggunaan Anggaran Serta adanya Dugaan Unsur Sarat KKN,dalam Pelaksanaan Proyek kegiatan pelaksanaan pembangunan breakwater pesisir pantai Cituis, yang menelan anggaran sebesar Rp 3.944.657.000, yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun anggaran 2023 Selaku Kuasa Penggunaan Anggaraan Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten.

Proyek pembangunan breakwater pesisir pantai Cituis yang saat ini sedang dalam Pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Banten,diduga sudah memasuki Tahap Penyidikan bahkan sudah memanggil Empat Saksi yang diperiksa pada Hari Senin ( 18/3/2024 ) termasuk Pejabat Tinggi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

“Iya, kasus itu sudah naik status ke penyidikan,” kata Rangga Adekresna Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten kepada wartawan.

Rangga juga mengatakan, naiknya status kasus itu ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara, hasilnya, kasus itu disepakati bahwa ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi.

“perbuatan pidananya sudah ada, tinggal mencari siapa calon tersangkanya,” ujar Rangga.

Sementara itu H. Dimyati Natakusuma, mantan Bupati Pandeglang yang saat ini menjabat anggota DPR RI dari Komisi III, turut mengapreseasi kinerja Kejati Banten yang tanggap dan sigap dengan laporan masyarakat, terkait dugaan korupsi breakwater pesisir pantai Cituis yang saat ini sudah naik statusnya ke penyidikan.

” kita mengapreseasi Kejati Banten dan pihak atau lembaga yang melaporkan dugaan korupsi itu, mudah- mudahan dugaan kasus korupsi itu segera naik ke pengadilan agar menjadi efek jera,” kata Dimyati Natakusuma kepada wartawan(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed