oleh

Peran Industri Baja Dipertanyakan, BEM Nusantara Soroti Krakatau Steel

Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Banten menilai PT Krakatau Steel (Persero) Tbk belum menjalankan peran strategisnya secara optimal dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di Provinsi Banten, meski telah puluhan tahun beroperasi sebagai industri baja terbesar nasional.

Sekretaris Jenderal BEM Nusantara Wilayah Banten, Nuril Huda, mengatakan keberadaan Krakatau Steel belum memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan kapasitas tenaga kerja daerah, khususnya dalam peningkatan kompetensi dan akses kerja bagi masyarakat lokal.

“Krakatau Steel besar secara aset dan produksi, tetapi kontribusinya terhadap peningkatan SDM Banten masih terasa kecil. Ini menjadi ironi industrialisasi, ketika pabrik berdiri megah namun manusia di sekitarnya tidak ikut bertumbuh secara signifikan,” ujar Nuril Huda Selasa, (10/2/2026).

Menurut Nuril, sebagai industri strategis nasional dan badan usaha milik negara (BUMN), Krakatau Steel seharusnya menjadi motor utama dalam membangun ekosistem SDM unggul di wilayah operasionalnya. Namun, ia menilai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang ada belum menyentuh kebutuhan mendasar pengembangan kompetensi tenaga kerja lokal.

BEM Nusantara Wilayah Banten mencatat masih terbatasnya akses masyarakat Banten terhadap pelatihan industri, pendidikan vokasi berbasis kebutuhan pabrik, serta jalur rekrutmen yang memprioritaskan tenaga kerja lokal. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat industrialisasi nasional yang berkeadilan dan inklusif.

“Jika industri besar hanya memanfaatkan ruang, sumber daya, dan infrastruktur daerah tanpa membangun manusianya secara serius, maka yang terjadi bukan pembangunan, melainkan eksploitasi struktural,” katanya.

Ia menegaskan, sebagai BUMN strategis, Krakatau Steel memiliki mandat konstitusional untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

BEM Nusantara Wilayah Banten mendesak Krakatau Steel untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengembangan SDM serta membuka kolaborasi konkret dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, SMK dan komunitas lokal di Banten.

“Kita tidak menuntut hal yang utopis. Kami hanya meminta keadilan. Ketika Banten menjadi rumah industri baja nasional, maka SDM Banten harus menjadi tuan rumah di wilayahnya sendiri,” pungkas Nuril.

(Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed