Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Cikawung RT 004/002, Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong Manggu, Kabupaten Bekasi, menuai kritik dari masyarakat. Proyek yang dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi senilai Rp 728.169.000,00 ini diduga dikerjakan asal-asalan, Rabu (28/5/2025).
Pengerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Denis Putra Jaya ini menjadi sorotan karena tidak terlihat penggunaan hamparan bescoss pada dasar jalan, melainkan hanya tanah dan rumput yang terlihat. Selain itu, plastik yang digunakan sebagai pelapis hanya dihamparkan di sisi tengah saja, tidak merata di seluruh permukaan, sehingga memicu dugaan bahwa proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah diatur dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ujang Hs., Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya, yang mengunjungi lokasi proyek, atas laporan dari masyarakat mengungkapkan keprihatinannya.
“Saya merasa heran karena dasar jalan rabat beton tidak menggunakan bescoss, hanya terlihat tanah dan rumput. Plastik pun hanya dipasang di sisi tengah. Padahal, dengan anggaran sebesar itu, seharusnya pengerjaan dilakukan dengan kualitas yang lebih baik. Fungsi pengawas dan konsultan proyek tampaknya tidak berjalan sebagaimana mestinya, seakan tutup mata,” ujar Ujang Hs.
Ia juga menyayangkan kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang seharusnya menjadi prioritas dalam setiap proyek infrastruktur.
Sebagai tindak lanjut, Ujang Hs. meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Bekasi, serta Inspektorat Kabupaten Bekasi, untuk segera melakukan pengecekkan ke lapangan. Ia berharap tindakan tegas dapat diambil terhadap CV. Denis Putra Jaya sebagai pelaksana proyek jika ditemukan pelanggaran.
“Kami mendesak Dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan, mengecek kualitas jalan yang sudah dikerjakan, dan memanggil penanggung jawab dari perusahaan pelaksana proyek ini,” tambahnya.
Proyek ini mencerminkan pentingnya pengawasan ketat dari pihak Disperkimtan agar dana publik yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sebagai formalitas tanpa kualitas.
(Di)
Komentar