oleh

Pengaspalan Jalan Tanjung Baru Tanpa Plang Proyek, Diduga Dikerjakan Asal asalan

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Pengaspalan jalan Tanjung Baru, Jati Baru yang di kerjakan di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang sedang di kerjakan diduga tanpa adanya pengawas konsultan. Minggu (20/12/2020)

Pada saat di lokasi kegiatan tim investigasi divici dpn Lsm-Kampak-RI dan rekanan awak media dilokasi kegiatan pengaspalan jalan tanjung baru, yang baru diaspal hasilnya tidak rata dan bergelombang, pada saat dilakukan pengukuran hasil pengaspalan tinggi nya hanya 2 cm dan 3 cm, hasilnya tidak rata.

Diduga pekerjaan perawatan pengaspalan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga pengaspalan badan jalan sudah tidak rata, pada saat pengaspalan tidak dilakukan penyemprotan, dan penyiraman aspal sangat tipis mengakibatkan timbul batu di badan jalan tersebut karna tidak sesuai RAB.

Perawatan pengaspalan badan jalan di kerjakan tanpa adanya papan proyek dan diduga tanpa adanya pengawasan di lokasi kegiatan yang sedang dikerjakan dan memakai aspal yang kualitasnya kurang bagus.

Di sisi lain Yusuf Supriatna Ketu divici Dpn LSM-KAMPAK-RI ( Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia) mengatakan kepada awak media Kemajuan Rakyat.id.

Pengaspalan tanpa terpasangnya papan proyek, yang sudah dijelaskan dalam Undang-Undang RI nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jelas-jelas sudah menutup-nutupi dari masyarakat dan sosial kontrol, kegiatannya pun terlihat dengan jelas asal jadi dan sangat tipis, yang jelas terlihat tidak sesui dari RAB dan spesifikasi teknis. Jelas yusuf (H.Razali Barabo SE).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed