oleh

Pendaftaran Calon Bupati Serang: Andika dan Nanang Daftar di Hari Kedua 28 Agustus. 

Serang, Kemajuanrakyat.id-Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang untuk periode 2024-2029 dimulai hari ini di Kantor KPU Kabupaten Serang. Berdasarkan KPU Nomor 8 Tahun 2024, proses pendaftaran berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024 dengan jam operasional 08.00-16.00 WIB pada 27 dan 28 Agustus, serta 08.00-23.59 WIB pada 29 Agustus.

Pada hari pertama, belum ada pasangan calon yang mendaftar. Namun, pada hari kedua ini, Rabu, 28 Agustus 2024, pasangan Dr. H. Andika Hazrumy, S.Sos, M.Ap dan H. Nanang Supriatna, S.Sos, M.Si resmi mendaftar.

Besok, Kamis, 29 Agustus 2024, pasangan calon Ratu Rachmatuzakiyah Yandri dan Najib Hamas dijadwalkan untuk mendaftar. Hingga saat ini, belum ada calon perseorangan yang mendaftar, dan calon bupati serta wakil bupati untuk periode mendatang dipastikan akan diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Dokumen yang tidak lengkap akan dikembalikan, sementara dokumen yang lengkap akan diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD. Pemeriksaan kesehatan untuk pendaftaran hari ini dijadwalkan pada 29 Agustus.

Pengamanan pendaftaran dilakukan bersama Polres Kabupaten Serang dan Polres Serang Kota, dengan koordinasi yang melibatkan partai politik, kepolisian, Dishub, dan stakeholder terkait. Batasan jumlah pendamping yang diizinkan di luar partai politik dan pasangan calon adalah 10 orang.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed