Serang, Kemajuanrakyat.id-Plt. Panitera Pengadilan Tinggi Banten, Tri Widodo, SH, MH, memberikan apresiasi terhadap pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan secara terbuka dan transparan oleh Ditresnarkoba Polda Banten di Aula Serba Guna Polda Banten. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dalam wawancara dengan Yuyi Rohmatunisa wartawan Kemajuanrakyat.id media online. Selasa siang, (31/12/2024).
Usai acara, Tri Widodo menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti secara terbuka memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan sistem peradilan.
“Bagus saja secara terbuka dan transparan barang bukti narkoba ini dimusnahkan. Jadi, kita tidak perlu repot-repot membawa banyak barang bukti dulu, cukup disisakan sebagian yang tercatat dalam berita acara,” ujarnya.
Tri Widodo juga menekankan pentingnya kehati – hatian dalam setiap aktivitas.
“Hati-hati dalam beraktivitas, dalam segala sesuatu kegiatan harus berhati – hati. Kita tidak tahu kalau itu berbahaya. Jangan mencoba narkoba, sebab akibatnya bisa fatal,” tambahnya.
Selain itu, Tri Widodo memberikan pujian kepada Kapolda Banten, Suyudi Ario Seto, atas kinerjanya yang dianggap lebih terbuka dan transparan dalam memimpin Polda Banten. “Untuk kinerja Kapolda Banten Suyudi Ario Seto ini lebih bagus, lebih terbuka dan transparan dalam memimpin,” tandasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tahun 2024 ini menjadi salah satu upaya nyata Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Banten.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar