oleh

Pemprov Banten Raih Penghargaan Digital Road Tax Tahun 2021

Serang, Kemajuanrakyat.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil meraih penghargaan digital road tax dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021. Hal tersebut disebabkan Banten menjadi salah satu daerah yang telah menggunakan sistim identifikasi pajak kendaraan melalui aplikasi, bahkan akan segera melaunching aplikasi Signal.

Diketahui, program tersebut bertujuan untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak, serta mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari mengatakan, dengan adanya Digitalisasi Road Tax, dapat memudahkan kontrol petugas di lapangan. Sehingga nantinya akan mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.

“Dengan demikian, kita di lapangan juga mudah untuk melihat, bahwa ini sudah bayar kendaraannya atau sudah membayar pajak atau belum,” jelas Opar, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (19/10/2021).

Dalam kesempatan itu, Opar juga menjelaskan, realisasi pajak hingga 18 Oktober 2021 ini baru mencapai Rp 4,9 triliun atau 68,63 persen dari yang ditargetkan sebanyak Rp 7,1 triliun. Rinciannya, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai Rp 2,2 triliun atau 81,07 persen dari target Rp 2,7 triliun. Selanjutnya, realisasi Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 1,4 triliun atau 53,37 persen dari target Rp 2,7 triliun.

Adapun untuk realisasi Pajak Air Permukaan (AP) baru mencapai Rp 30,4 miliar atau 83,30 persen dari target Rp 36,5 miliar. Kemudian untuk realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp 589,5 miliar atau 79,52 persen dari target Rp 741,3 miliar. “Kemudian untuk realisasi Pajak Rokok mencapai 594,3 miliar atau 67,52 persen dari target Rp880,1 miliar,” katanya. Opar mengatakan, Bapenda Banten merupakan jantungnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Untuk itu, pihaknya terus memaksimalkan sektor pajak sebagai salah satu upaya mendongkrak pendapatan daerah. “Kita tidak boleh berdiam diri. Kita akan terus meningkatkan pajak daerah,” ujarnya. (Adv)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed