Kota Serang, kemajuanrakyat.id-Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terus mendorong percepatan program nasional tiga juta rumah. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah Provinsi DKI Jakarta dan Banten yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG)DPRD Provinsi Banten, Selasa (15/7/2025).
Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan, R. An’an Andri Hikmat, S.R., AP., M.M., menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pusat dan daerah untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan data yang digunakan adalah data valid. Kalau ada yang salah, kita revisi. Sinkronisasi ini harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi, agar sesuai dengan RT RW dan RTD pemerintah daerah,” ujarnya dalam sambutannya.
Lebih lanjut, An’an menyoroti tantangan pemanfaatan lahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, tidak realistis jika masyarakat miskin harus menyewa lahan dengan harga tinggi.
“Tidak mungkin keluarga miskin harus menyewa tanah dengan biaya hingga Rp1 juta untuk itu, kami terus mendorong pemanfaatan lahan negara atau tanah kosong yang memungkinkan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah layak huni,” jelasnya.
An’an juga menyebutkan bahwa banyak lahan negara yang saat ini masih dikuasai oleh pihak-pihak tertentu secara hukum, sehingga diperlukan kerja sama lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam proses sinkronisasi data penerima manfaat, pihak kementerian menemukan adanya ketidaksesuaian. Sebanyak 20 persen data awal mengalami kelebihan kuota, sementara 52 persen masuk dalam kategori data pokok menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data BPO yang telah kami verifikasi tercatat sebanyak 96.125. Namun saat diverifikasi ulang, jumlah tersebut tidak berubah signifikan, artinya memang perlu dilakukan validasi menyeluruh,” jelasnya.
Kementerian juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah melalui skema kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti IKPTB dan KWTB untuk penyediaan lahan dan pembangunan rumah. An’an berharap, dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat rumah layak huni dapat segera terwujud.
“Kami harap seluruh kepala daerah dapat menjadikan penyediaan rumah layak sebagai bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM). Skema pembiayaan dan pengadaan tanah melalui APBD akan kami rancang lebih lanjut,” pungkasnya.
Program nasional tiga juta rumah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk seperti DKI Jakarta dan Banten.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar