Kemajuan Rakyat, Bekasi – Ketua DPN Team Investigasi LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia) sangat merasa kecewa dengan adanya proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) saluran air yang dikerjakan asal jadi dengan tidak dilakukan galian pondasi bawah dan banyak mengunakan batu bekas yang kami temukan dilokasi. Rabu (05/05/2021)
Masih kata Yusuf dengan di kerjakan asal jadi dan tumpang tindih yang mempergunakan batu matrial bekas saluran yang rusak dan tidak dilakukan pembongkaran batu lama di pasang kembali, temuan kegiatan yang mengunakan matrial batu bekas dibeberapa kegiatan kelompok tani diantaranya di Kecamatan Sukatani, Desa Sukamulya, Kampung Gandu dan Desa Suka Asih, Kampung Bulak Manggah dan adajuga di Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya Kampung Kuda-Kuda, yang mengunakan matrial batu bekas demi meraup keuntugan yang lebih besar.
Diduga Konsultan Pengawas tak becus kerja tidak bisa mengawasi atau mengarahkan si pekerja atau ketua kelompok tani agar kegiatan sesuay dengan speknya dan si pekerjapun banyak yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini yang udah ditentukan Pemerintah, dikegiatan tersebutpun tidak ada yang pakay masker dan tidak memasang papan proyek kegiatan. Ucap Yusuf
(Di)
Komentar