Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pembangunan drainase di Kampung Glonggong RT 001 RW 006, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek senilai Rp 461.422.600,00 yang didanai oleh APBD 2025 dan dilaksanakan oleh CV. Bangunan Persada Nusantara ini diduga dikerjakan asal jadi, tanpa mematuhi spesifikasi teknis yang seharusnya, Kamis (8/5/2025).
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan drainase hanya menancapkan material batu ke dalam lumpur tanpa menggunakan cerucuk bambu sebagai penguat atau adukan pasir dan semen di dasar konstruksi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut tidak akan bertahan lama.
“Proyek seperti ini tidak mencerminkan pemanfaatan anggaran publik yang baik. Jika tidak dilakukan perbaikan, ini hanya akan menjadi pemborosan uang negara,” ujar N. Rudiansah, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya.
Hal senada disampaikan Subandi, Bidang Investigasi Lembag Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia (Lsm Kampak-RI). “Kegiatan ini sudah menunjukkan indikasi pengerjaan yang tidak profesional. Selain itu, para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sepatu bot, helm, dan rompi. Ini jelas pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja,” tegas Subandi.
Proyek ini berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi. Namun, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran ini.
Subandi meminta pemerintah Kabupaten Bekasi agar turun tangan untuk mengevaluasi proyek dan memastikan pelaksanaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami mendesak agar ada audit untuk pekerjaan yang sedang di kerjakan,” tambah Subandi.
Masyarakat berharap pembangunan drainase ini dapat dilakukan sesuai spesifikasi teknis yang benar agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.
(Di)
Komentar