Kota Serang — kemajuanrakyat.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memastikan pelaksanaan pembangunan di lingkungan kantor Bapenda berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan dalam anggaran perubahan tahun 2025.
Kepala Subbagian Umum Bapenda Provinsi Banten, Ade Ikbal, SE, MM, ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang dilaksanakan saat ini telah melalui proses perencanaan dan penganggaran yang sah.
“Terima kasih atas perhatian terhadap pembangunan yang ada di lokasi Bapenda Provinsi Banten. Kami melaksanakan pembangunan sesuai dengan yang sudah direncanakan dalam anggaran perubahan, dengan waktu pelaksanaan di tahun anggaran 2025,” ujar Ade Ikbal kepada wartawan Rabu, (24/12/2025).
Terkait pelayanan kepada masyarakat, Ade menegaskan bahwa aktivitas pembangunan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan utama terkait pajak kendaraan bermotor berada di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang tersebar di daerah.
“Pelayanan pajak itu ada di masing-masing Samsat. Di Bapenda sendiri juga ada pelayanan, namun tidak ada yang terganggu dengan adanya pembangunan ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bapenda Provinsi Banten tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, sembari memastikan pembangunan sarana dan prasarana berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Bayu Sukma Kelana)














Komentar