oleh

Pekerjaan P3.TGAI BWWSC Desa Sukamurni Diduga Abaikan Undang-Undang KIP

Bekasi, Kemajuanrakyat.id- Berdasarkan hasil penulusaran team Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat, Suara Independent Rakyat Adil (LSM.SIRA) terkait permasalahan kegiatan P3.TGAI BWWSC, di Kampung Galian rt.001 rw.003 Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi,yang tidak ada papan proyek.

Karena itu penting untuk di ketahui masyarakat atau publik dan di Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU.KIP) no 14 tahun 2008 bahwa, Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance.

Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

Menurut dugaan ini ada suatu permainan Koordinator lapangan yang bermain karena adanya peralihan lokasi dari Desa Sukalaksana yang seharusnya di kerjakan oleh kelompok Tani Tirta Jaya malahan pindah lokasi ke Kampung Galian, Desa Sukamurni.

Ketika team LSM.SIRA mempertanyakan salah seorang tokoh masyarakat tani Desa Sukalaksana melalui telpon Whasap yang enggan di sebutkan namanya.

“Saya tidak habis pikir bang,kenapa pekerjaan kegiatan P3.TGIA dari BWWSC yang seharusnya mendapatkan kegiatan tersebut adalah kelompok Tani Tirta Jaya Desa Sukalaksana, ini malah tidak ada padahal itu udah ada namanya dari BWWSC, terus yang saya dengar lagi Desa Sukamurni malahan mendapatkannya, kalau seperti ini adalah peralihan secara sepihak bang dan yang saya ketahui kepala desa sendiri marah-marah ketika mendengar pekerjaan P3.TGAI BWWSC di Desanya tidak mendapatkannya,”Ujarnya penuh kecewa.

Saat team LSM.SIRA mempertanyakan ke kepala desa Sukalaksana H.Tamin melalui pesan Whasapnya mengatakan,

“Iya kon apes di geser begitu ah, Iya itu tai dia yang kurang asem bang,”pungkas H.Tamin dengan nada tingginya.

Kegiatan pekerjaan P.3 TGAI BBWSC, Kampung Galian Desa Sukamurni diduga dalam pengerjaannya amburadul, karena di lokasi kegiatan pekerja tidak ada pakai (k,3), tidak ada air pembilas sabun cuci tangan dan masker, pemasangan batu di pedam kelumpur tidak di lakukan pengringan terlebih dahulu sehingga mutu dan kualitas pekerjaan di khawatirkan tidak bertahan lama dan di lokasi kegiatan tidak di pasang papan anggaran sehingga terkesan di tutup- tutupi.

Kepala kordinator- Jabar DPP. LSM.SIRA kepada rekan media bahwasannya saya sebagai koordinator jabar- LSM SIRA dan juga sebagai sosial kontrol sudah beberapa kali ke lokasi kegiatan P.3.TGAI dari BBWSC, Desa Sukamurni Rt.001 Rw.003 diduga tidak sesuai spek atau RAB dan dalam pengerjaannya amburadul, pada saat dilakukan pengukuran ketingian keseluruhannya hanya 80.cm dan boplang nya pun hanya pakai bambu yang di belah dan tidak dipasang papan angaran kegiatan.

Maka dari itu diminta kepada Dinas terkait atau BWWSC agar segera bertidak tegas dan menegur untuk melakukan penataan ulang dan berikan sangsi bagi oknum koordinator lapangan dari Partai PDI-P, Aditia,”Tegas Yusup Supriatna.

( Team / red )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed