Kemajuan Rakyat, Bekasi
Pengecoran Jalan lingkungan dari anggaran APBD-P tahun 2020 Jalan Kampung. Galian Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi dan Kampung Karang Getak, Desa Suka Wangi, Kecamatan Suka Wangi diduga saat proses kegiatan berlangsung tanpa didampingi konsultan, membuat perencaan menjadi amburadul dan tidak normatif. Sabtu (23/01/2021)
Sangat jelasnya saat proses Cordill yang dilakukan hari sabtu (09/01/2021) pihak dinas waktu malam, tanpa adanya alat penerangan cordill pun berlangsung, ditambah hasil cordill hanya mencapai 10 cm, dan 11 cm diduga telah melakukan pengurangan kubikasi volume beton.
Yusuf Supriatna ketua Investigasi divici Dpn (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia) LSM-KAMPAK-RI, “kami sudah monitoring saat proses Cordill berlangsung, namun hasilnya diluar standar hanya mencapai 10 cm, 11 cm dan 11 cm
Terlihat adanya pengurangan volume kubikasi ketebalan jalan.
Diduga semua ini adalah suatu pembiaran Pengawas Dinas dan Konsultan kepada pihak Pemborong dan Pendor, agar dapat melakukan kecurangan Volume kubikasi.
“Saya berharap Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Dinas terkait turun untuk mengaudit ulang kegiatan tersebut dan pada saat Cordill yang hasil pekerjaan ekatalong tidak normatif, sedangkan menurut penjelasan konsultan pada saat dilokasi tinggi jaling 15 cm.” Jelasnya Yusuf. (Aweng).
Komentar