oleh

PDI Perjuangan, Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi

Jakarta — Kemajuanrakyat.id-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Kesehatan mendesak pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai telah menimbulkan dampak kemanusiaan serius dan mengancam keselamatan jiwa rakyat, khususnya pasien penyakit kronis.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Prof (HC). Dr. dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati, AAK, menyatakan bahwa keselamatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh persoalan administratif dan birokrasi negara.

“Dalam negara yang berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak hidupnya hanya karena persoalan validasi data administratif,” ujar Ribka Kamis, (5/2/2026).

Ia menegaskan, negara wajib hadir secara nyata, cepat dan berpihak kepada rakyat kecil, terutama mereka yang bergantung pada layanan kesehatan untuk mempertahankan hidup.

Berdasarkan laporan lapangan yang diterima DPP PDI Perjuangan, penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan PBI telah berdampak langsung terhadap pasien penyakit kronis. Sedikitnya lebih dari 100 pasien gagal ginjal dilaporkan kehilangan akses layanan hemodialisis, bahkan jumlah tersebut terus bertambah hingga mencapai sekitar 160 pasien.

“Kondisi ini sangat berbahaya dan berpotensi menempatkan pasien dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa,” ungkap Ribka.

Menurut PDI Perjuangan, persoalan ini bukan sekadar masalah teknis kepesertaan, melainkan menunjukkan adanya kerentanan struktural dalam tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dominasi pendekatan administrasi dinilai masih mengalahkan pendekatan kemanusiaan dan medis.

Selain itu, PDI Perjuangan juga menyoroti minimnya sistem mitigasi risiko bagi pasien penyakit kronis dan katastropik, lemahnya integrasi data sosial, kependudukan, dan klinis, serta ketiadaan mekanisme perlindungan transisi bagi masyarakat miskin dan rentan.

“Jika kondisi ini dibiarkan, maka bukan hanya angka kesakitan dan kematian yang meningkat, tetapi juga ketimpangan akses layanan kesehatan akan semakin dalam,” tutur Ribka.

DPP PDI Perjuangan mencatat, penonaktifan peserta PBI telah menimbulkan berbagai dampak nyata di masyarakat, mulai dari ancaman kematian akibat terputusnya terapi rutin, beban biaya pengobatan mandiri yang mencapai jutaan rupiah per tindakan hemodialisis, hingga tekanan ekonomi dan psikologis yang dialami keluarga pasien.

Sebagai langkah solusi, PDI Perjuangan mendorong pemerintah segera menetapkan status darurat perlindungan pasien penyakit kronis dan melakukan aktivasi kembali kepesertaan BPJS PBI melalui mekanisme darurat nasional.

Selain itu, PDI Perjuangan juga mengusulkan reformasi paradigma JKN dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis hak kesehatan rakyat, pembentukan pusat komando krisis layanan kesehatan nasional dengan respons maksimal 24 jam, serta revolusi integrasi data kesehatan dan sosial nasional.

“Kita juga mendorong penguatan proteksi negara terhadap penyakit katastropik, termasuk jaminan layanan berkelanjutan tanpa interupsi dan penguatan anggaran terapi penyakit kronis,” tandas Ribka.

PDI Perjuangan menegaskan bahwa sistem jaminan kesehatan nasional merupakan manifestasi tanggung jawab negara terhadap rakyat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat harus segera dievaluasi dan diperbaiki secara menyeluruh.

“Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi ancaman kematian akibat penyakit. Reformasi jaminan kesehatan nasional harus menjadi gerakan politik kemanusiaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, PDI Perjuangan akan terus mengawal kebijakan kesehatan nasional agar tetap berpihak kepada rakyat, khususnya kelompok miskin, rentan, dan pasien penyakit kronis, sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan sosial di bidang kesehatan.

(Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed