oleh

Paguyuban Satahi Saoloan BCP 2 Mengutuk Keras dan Mendukung Pihak Kepolisian untuk Menindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Ustadz 

Serang, Kemajuanrakyat.id – Paguyuban Satahi Saoloan Bumi Ciruas Permai 2, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas mengutuk keras dan mendukung pihak kepolisian, untuk menindak tegas para oknum pelaku pengeroyokan terhadap Ustadz Muhyi, tokoh agama dari Pandeglang.

“tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum bank keliling itu sudah merusak kerukunan hidup di Banten, ini tidak bisa di biarkan, kami paguyuban Satahi Saoloan Bumi Ciruas mengutuk keras atas kejadian itu,” kata Sitohang, penasehat paguyuban Satahi Saoloan BCP 2.

Atas nama paguyuban Satahi Saoloan, kata Sitohang, semua etnis Batak yang ada di perumahan BCP mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap semua oknum bank keliling yang terlibat dalam pengeroyokan itu.

“kami mendukung aparat kepolisian untuk menindak tegas para pengeroyok itu, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, supaya menjadi pelaran berharga di masa depan,” ungkapnya.

Sitohang juga berpesan agar seluruh masyarakat batak yang tinggal di perumahan BCP, untuk turut serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, bertetangga dengan guyub.

“seperti filosofi orang tua kita dulu, dimana bumi dipijak disitu langit di jungjung, artinya dimana pun kita tinggal kita harus menghargai kearipan lokal dan mampu beradaptasi dengan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, ditengah kesibukan Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim membesuk Muhi seorang ustadz asal Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban pengeroyokan.

Kapolda Banten didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif serta PJU Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut.

“Polda Banten bergerak cepat meredam situas di wilayah Baros, berkaitan dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum bank keliling terhadap salah satu tokoh masyarakat,” katanya.

Kapolda Banten mengatakan pihaknya bersama unsur masyarakat lainnya akan menindak tegas terhadap para pelaku pengeroyokan.

“Tim Polda Banten dan Polres Pandeglang bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum. Kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami. Kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya,” kata Abdul Karim.

Abdul Karim menegaskan, Polda Banten tidak mentolerir tindakan para pelaku yang mengganggu Harkamtibmas ditengah bulan Ramadhan.

“Perlu kami tegaskan, Polda Banten tidak mentolelir tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat. Apalagi di bulan suci Ramadan ini. Banten secara umum kondusif dan saat ini warga sedang menjalankan ibadah puasa dengan khusuk. Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu kantibmas. Sekali lagi, serahkan dan percayakan kasus ini kepada kami,” tegasnya.

Abdul Karim mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada kepolisian dan meredam peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana.

“Kami mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat Pandeglang yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada kepolisian dan meredam peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana. Hal ini merupakan salah satu komitmen kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banten,” tutup Kapolda. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed