Jakarta, Kemajuanrakyat.id- Mahkamah Agung (MA) tetap menghukum mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk membayar uang pengganti sebesar Rp9.687.447.219 dan US$77.000
NEWS
Gubernur Andra Soni Apresiasi Rencana Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Munas PPBNI
Berita Terbaru
Kemajuan Rakyat
- Sebelumnya
- 1
- …
- 592
- 593
- 594
- 595
- 596
- …
- 746
- Berikutnya













