oleh

Nyaris Bentrok Pengambilan Data Sempel Kordil  Jaling Diduga Dibekingi Oknum Ormas 

Bekasi, Kemajuanrakyat.id-Lagi -lagi ulah kontraktor arogan terjadi di Kabupaten Bekasi  saat pelaksanan kegiatan pengordilan di Kampung Bakung Kidul rt 002/004 Desa Karang Patri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.

Pihak kontraktor selaku pemegang proyek kegiatan jalan lingkungan diduga ingin meraup untung besar tanpa mengikuti prosodur aturan konsultan dan pengawas sebagai orang yang bertanggung jawab yang di tugaskan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi.

Faktanya sudah sekian lama kegiatan di laksanakan baru di lakukan pengordilan di lokasi kegiatan dan ironisnya saat di lakukan pengordilan kegiatan pembangunan jalan lingkungan tersebut pihak pelaksana kerja diduga di back up oleh salah satu oknum ormas.

Tujuannya ditengarai agar para awak media Lsm tidak Di perbolehkan mengambil gambar atau poto kegiatan proyek jalan lingkungan yang di kerjakan oleh Cv Reza berkah abadi dan Cv Azizah Putri Tunggal jelas ini sudah Melanggar undang -undang pers nomor 40 tahun 1999.

Dan cekcok mulut pun terjadi dengan salah seorang ormas gibas dan wartawan untuk mengambil gambar kegiatan dan kontraktor itu sendiri diduga sudah berbuat korupsi,kolusi,dan nepotisme terhadap kegiatan pembangunan jalan lingkungan Kampung Bakung Kidul rt 002/004 Desa Karang Patri Kecamatan Pebayuran tersebut.

Hal ini diduga ingin meraup untung besar dengan menghalalkan  berbagai cara, sehingga pengerjaan proyek ini diduga asal asalan. Selasa- 23/08/2022

Wisnu Tri Prasetia salah seorang pengawas saat di mintai keterangan oleh awak media di lokasi kegiatan jalan lingkungan Kampung Bakung Kidul mengatakan dirinya akan melaporkan hasil cordile ini langsung ke Kadis Perkimtan agar kegiatan jalan lingkungan ini di potong pembayaranya ucapnya.

Dari hasil investigasi lembaga swadaya masyarakat Suara independent rakyat adil ( Lsm Sira)  pekerjaan jalan lingkungan Kampung Bakung Kidul Desa Karang Patri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi di duga kuat menyalahi aturan Disperkimtan pasalnya saat pelaksanan kerja dah amburadul hamparan bawah yang semestinya mengunakan bescos,ini malah mengunakan abu limbah besi yang di kwatirkan mengandung unsur limbah ( B,3 )bahan beracun berbahaya.

Saat di lakukan pengordilan hasil kegiatan hanya 8 centimeter, 9 centimeter, 10 centimeter  jika Di kalkulasi dari 3 titik kegiatan pembangunan jalan lingkungan mencapai 9,3 centimeter kata Yusuf Supriyatna.

Lebih lanjut Yusuf supriatna menjelaskan kepada awak media ini sudah jelas mengurangi volume kegiatan yang seharusnya 15 centimeter berdasarkan spesifikasi dan rencana anggaran biaya  setelah pengordilan rata -rata 8 centimeter dugaan kuat proyek jaling ini kurang pngawasan dari Dinas Perkimtan dan pembiaran terhadap pemborong untuk meraup untung besar.

Berdasarkan papan informasi kegiatan jalan lingkungan kampung bakung kidul rt 002/004 dengan nilai kontraknya Rp.199.649.500.00.

Untuk itu saya mohon kepada kepala Dinas Perkimtan agar bertindak tegas untuk memberikan epek jera kepada kontraktor yang berbuat curang, kegiatan jalan lingkungan Kampung Bakung Kidul  bila perlu becklis cv Pemegang tender kegiatan tersebut tandasnya.

(tim /red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed