oleh

MUI Kota Serang Ingatkan Pemkot Agar Libatkan Masyarakat dalam Setiap Pembangunan

Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tajudin, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan guna menghindari konflik sosial di lapangan.

Ia menyampaikan bahwa rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Wali Kota Serang harus disertai upaya untuk meminimalkan potensi konflik di masyarakat.

“Setiap pembangunan harus menghindari polemik dan konflik. Ini penting agar pembangunan berjalan dengan baik dan diterima oleh masyarakat,” ujar Amas saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor MUI Kota Serang, Senin (20/10/2025).

Amas menyoroti sejumlah rencana pembangunan yang telah disampaikan Pemkot Serang, seperti pembangunan di wilayah Kasemen, Royal, Alun-Alun Barat Kota Serang, dan beberapa titik lainnya. Menurutnya, proyek-proyek tersebut harus melibatkan warga secara aktif, bukan hanya dalam pelaksanaan, tetapi juga dalam tahap perencanaan.

Sebagai contoh, Amas menyinggung insiden di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, di mana terjadi aksi protes masyarakat terhadap proyek PIK 2 yang dinilai tidak melibatkan warga setempat.

“Pembangunan di PIK 2 sempat memicu amuk massa karena masyarakat merasa tidak dilibatkan dan dirugikan. Hal seperti ini jangan sampai terjadi di Kota Serang,” ujarnya.

Amas juga mengungkapkan adanya rencana pengembangan properti di Kota Serang sejak tahun 2020 oleh sebuah konsorsium perusahaan yang mencari lahan seluas 500 hektare dari Kota Serang hingga Sawah Luhur. Proyek tersebut bahkan pernah mengajukan permohonan pendirian rumah ibadah, namun ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Menurut Amas, meskipun pembangunan telah berjalan dan mulai terlihat di lapangan, masih terdapat penolakan dari sebagian masyarakat, bukan karena pembangunan itu sendiri, melainkan karena minimnya komunikasi dan partisipasi publik.

“Kami menekankan, pemerintah harus melibatkan unsur masyarakat, budaya lokal, dan tokoh agama. Jangan sampai pembangunan terkesan sepihak dan sewenang-wenang,” tegasnya.

Amas juga menyayangkan hingga saat ini MUI Kota Serang belum pernah secara resmi diundang oleh Pemkot untuk berdiskusi terkait pembangunan kota.

“Selaku Sekretaris Umum MUI, saya belum pernah menerima undangan resmi dari pemerintah untuk membicarakan pembangunan. Yang ada hanya komunikasi individual kepada salah satu tokoh, yaitu Kiai Hidayatullah. Ini tentu tidak cukup,” katanya.

Ia pun mendukung pernyataan KH. Mamun Sharoni selaku Dewan Pertimbangan MUI yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Siapa pun kita, jangan merasa berhak membangun tanpa melibatkan warga. Itu prinsip yang harus dipegang,” pungkasnya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed