oleh

Miris Mobil Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi Diduga Nunggak Pajak

Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id — Miris kendaraan dinas lingkungan hidup berpelat merah yang diduga milik Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik setelah ditemukan dalam kondisi mati pajak. Mobil dinas dengan Nomor Polisi B 9067 FTA itu tercatat memiliki masa berlaku pajak hingga 05-2025, namun hingga kini belum diperpanjang.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terlebih karena kendaraan tersebut menggunakan pelat merah yang seharusnya menjadi contoh ketaatan administrasi dan hukum.

Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, menyesalkan adanya kendaraan dinas yang tidak taat pajak di temukan di jalan yang sedang melintas.

“Sangat disayangkan jika kendaraan dinas pemerintah, yang seharusnya menjadi teladan, justru tidak tertib dalam urusan pajak. Ini bentuk kelalaian dan harus ada evaluasi dari pimpinan daerah,” tegas Ujang HS, Sabtu (8/11/2025).

Ujang menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyurati Pemerintah Kabupaten Bekasi serta instansi terkait untuk meminta klarifikasi resmi. Ia juga mendorong agar Bapenda dan Inspektorat Daerah melakukan audit terhadap seluruh kendaraan dinas yang beroperasi di lingkungan Pemkab Bekasi.

Kami ingin transparansi. Jangan sampai pajak kendaraan dinas dibiarkan menunggak sementara masyarakat kecil dituntut taat membayar pajak,” tegasnya.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed