oleh

Memilukan, Warga Miskin Penderita Stroke Di Desa Tanjungbaru Butuh Perhatian

Bekasi, Kemjuanrakyat.id – Butuh Perhatian Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi, pemerintah Kecamatan Cikarang Timur, terutama Pemerintah Desa Tanjungbaru

Sebuah rumah yang beralamat di Kampung Rawagebang Rt 001/009 Desa Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi Jawa Bara,t warga yang mederita penyakit stroke sudah setahun dan rumah nya beratapkan kombinasi antara geting asbes bekas dan seng, Kepala keluarga yang tinggal rumah tersebut menderita sakit sudah setahun dan mejalani pengobatan hanya ke Puskesmas yang cukup jauh karna harus di tempuh dengan sepeda motor ojek, karna untuk biaya naik ojek pulang pergi tidak punya uang terpaksa harus meminta pertolongan ketetanga yang punya sepda motor untuk mengantar ke Puskesmas yang berada di Desa Cipayung. Rabu (23/06/2021)

Dalam menyikapi angka kemiskinan yang ada di tiap-tiap Desa yang ada di Kabupaten Bekasi ini dalam undang-undang di sebutkan anak yatim dan Fakir miskin dilindungi oleh Negara tapi faktanya masih banyak warga Kabupaten Bekasi yang ada di pelosok Desa-Desa yang masih banyak butuh Perhatian pemerintah salah satunya pasangan Suami-Istri saat ini dari segi Kesehatan dan ekonominya serba kekurangan dan mederita sakit.

Dengan kondisi saat ini Mintra 40 tahun dari Kesehatan dan rumahnya sangat memprihatinkan yang saat ini mempunyai penyakit stroke yang sudah menahun untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya hanya mengandal kan istri dan anaknya, tetanga yang peduli kepada keluarganya. Yang paling mengenaskan lagi bahwa rumahnya juga sudah miring dan berdinding karpet beratapkan kombinasi geting seng dan asbes bekas dan berlantai tanah, kepala keluarga mintra dan istri ketika malam tiba dan hujan penuh kecemasan dikahwatirkan ketika dia tertidur pulas rumahnya ambruk menimpa keluarga dan dirinya, terpaksa ia harus meninggalkan rumahnya untuk mengontrak.

Yusuf Supriatna Ketua tim Dpn investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia ( LSM-KAMPAK-RI ) saat dimintai keterangan terkait Ambruknya rumah warga Desa Tanjung Baru mengatakan padahal Pemerintah Desa Tanjungbaru kenapa tidak ambil langkah dan minta bantuan kepada pihak yang berwenang yang ada di Kabupaten Bekasi yaitu” Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Baznas Kabupaten Bekasi, ini sama sekali tidak ada upaya ke arah situ walau bagaimana dalam Undang-Undang Dasar 45 di sebutkan fakir miskin dan Anak-anak terlantar di lindungi oleh negara dan selanjutnya dalam Pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia,” Tegasnya Yusuf Supriatna ketika di wawancara kemajuanrakyat.id, pada hari selasa (22/06/2021)

Terus peran serta Pemerintah Kecamatan dan Pemerintahan Pusat ataupun Daerah apa langkahnya bagi warga Kampung Baru ,” Ucap Yusuf Supriatna sambil kesal.

Untuk itu Yusuf memohon kepada Bupati Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Baznas Kabupeten Bekasi, Terutama Kepala Desa Tanjungbaru agar memberikan bantuan yang terbaik untuk bapa Mintra ini,” Pungkasnya.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed