oleh

Mahasiswa Tuntut Penutupan Galian Ilegal dan Perbaikan PJU di Kabupaten Serang

Serang — kemajuanrakyat.id-Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang ke-499, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Waringin Kurung (Himawar), Ikatan Mahasiswa Kramatwatu, serta Piksi Input Serang menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (8/10/2025).

Dalam aksi tersebut, perwakilan mahasiswa, Jalaludin, menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya respon Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani persoalan galian tanah yang diduga ilegal di beberapa wilayah, seperti Kramatwatu, Waringin Kurung, Bojonegara, hingga Pulau Ampel.

“Galian-galian ini masih terus beroperasi tanpa ada tindakan tegas. Padahal, aktivitasnya meresahkan warga karena menyebabkan jalan rusak dan debu yang mengganggu kesehatan,” ujar Jalaludin kepada wartawan.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti maraknya truk over dimension over loading (ODOL) yang melintas di luar jam operasional. Mereka menilai hal ini membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada pagi hari saat anak-anak berangkat sekolah dan warga pergi bekerja.

“Truk-truk ODOL melintas dari pagi hingga malam hari. Ini sangat mengganggu dan membahayakan, apalagi di jam sibuk. Belum lagi debu yang ditimbulkan memperburuk kualitas udara,” tambahnya.

Masalah lain yang turut disampaikan dalam aksi tersebut adalah minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah. Jalaludin menyebutkan, di daerah seperti Bojonegara dan Waringin Kurung, masih banyak ruas jalan yang gelap karena belum adanya fasilitas PJU yang memadai.

“Sebenarnya tiang dan jaringan PJU sudah terpasang, tapi belum dilengkapi peralatan lampunya. Akibatnya, banyak warga yang merasa takut saat harus keluar malam hari,” ujarnya.

Melalui aksi ini, mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Serang untuk segera menertibkan aktivitas galian ilegal, menindak truk ODOL yang melanggar aturan jam operasional, serta mempercepat pemasangan PJU di wilayah-wilayah yang masih minim penerangan.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed