oleh

LSM Sira Tantang BBWSC Terjun Kelokasi Kegiatan P3A Kelompok Tani Waringinjaya

Bekasi, Kemajuanrakyat.id- Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berasal dari Aspirasi Dewan Provinsi, APBN Tahun 2022, Rp 195.000.000, dengan Nomer Kontrak, HK.02.01/PPK OPSDA IV/P3TGAI/154/2022, 105 Hari Kalender.

Seharusnya di kerjakan harus sungguh – sungguh untuk keperluan petani namun nampak terlihat asal jadi di Kampung pacing wetan, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mana kegiatan tersebut bangunan Fisik yang di kerjakan oleh kelompok P3A Tani Waringinjaya Makmur, Sabtu (28/05/2022)

Yusuf Supriatna Kepala kordinator -jabar bidang investigasi ( LSM-SIRA ) suara independen rakyat adil mengatakan hasil pantauannya di lapangan bersama awak media pada kegiatan P3-TGAI-BBWSC tersebut jelas terlihat asal jadi tidak memikirkan mutu dan kwalitasnya.

Saat di mintai keterangan oleh awak media kepala kordinator -jabar LSM SIRA-Yusuf mengatakan ketika kami cek bangunan fisik leningan kodisi banjir, tidak dipasang cerucuk bambu, tidak ada galian pondasi bawah jelas terlihat pekerjaannya asal – asalan pasang batunya dipendam di lumpur dan ditata, di duga adukan saat dituang kurang masuk kesela – sela batu dan adukan kurang semen sehingga dapat menyebabkan keropos dan mudah terkelupas matrial batunya, nampak tidak terikat kuat bahkan pasangan batunya asal – jadi.

Kami pun sudah mencoba klarifikasi kepada pihak pendamping pelaksana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tani Waringinjaya makmur.

Namun tidak ada di tempat yang ada cuma si pekerja bahkan pihak pendamping yang seharusnya mengawasi kegiatan dan mengasih arahan ke sipekerja.

Hal ini sangat di sayangkan seperti tidak memberi arahan jangan – jangan ada kongkalingkong antara pihak pelaksana kelompok tani dan pendamping yang di beri tugas untuk mengawasi kegiatan yang ada di Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedung, Waringin, yang lebih parahnya lagi kegiatan tersebut melanggar Protokol Kesehatan, tidak pakai masker yang sudah di anjurkan.

Pemerintah dan panjang tidak jelas saat diminta keterangan ke pihak pekerja untuk ketinggian 80 centi meter, keterangan tukang. Pasdilakukan pengukuran hanya tingginya 55 centi meter, tidak sesuai fakta di lapangan jelas sudah mengurangi volume dan tidak sesuai RAB.

Saat mendatangi kegiatan tersebut untuk minta klarifikasi ke pihak pelaksana kerja akan tetapi usaha kami sia – sia untuk minta keterangan lebih lanjut terkait kegiatan proyek (P3-TGAI) yang ada di Desa Waringin Jaya, yang dikerjakaan asal jadi, ucap Yusuf.

Dan kami akan melayangkan surat ke Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Bandung Jawa Barat

Sampai berita ini di terbitkan pihak pendamping dan Kelompok Tani kegiatan belum bisa di temui.

(Team / red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed