oleh

Lagi-lagi Banten Diganjar Penghargaan 

Serang, Kemajuanrakyat.id-Kemarin Selasa (14/12) Inspektorat Provinsi Banten berhasil meraih penghargaan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai mitra strategis KPK dalam pencegahan korupsi atau antikorupsi.

“Alhamdulillah, terimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang terus mendorong dan memberikan arahan dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten serta kepada seluruh jajaran Inspektorat Provinsi Banten, khususnya para Master Penyuluh Anti Korupsi (PAK) yang telah bekerja dengan sangat baik sehingga oleh KPK dinilai sebagai lembaga yang berkomitmen untuk terus menggerakkan pendidikan anti korupsi,” ucap Inspektur Provinsi Banten Muhtarom yang hadir langsung pada penganugerahan tersebut.

Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron memberikan apresiasi Pemerintah Provinsi Banten yang siap menganggarkan untuk Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi sebanyak 400 orang dari 1000 orang seperti yang telah dicanangkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).

“Hingga Desember 2021, KPK telah mensertifikasi sebanyak 2.041 orang penyuluh antikorupsi dan 228 ahli pembangunan integritas, yang terdiri dari lintas profesi, lembaga, organisasi dan daerah dari 34 Provinsi seluruh Indonesia dan juga sudah terbentuk 40 forum PAKSI dan API se-Indonesia”, ungkap Nurul (red)