oleh

Kualitas Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Gempol Kota Serang Amburadul, LSM BCI Laporkan Ke Kejati Banten

Serang, Kemajuanrakyat.id- Kualitas pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) yang dilaksanakan oleh CV Ilalang dengan nilai kontrak 1,3 Miliar patut dicurigai dalam pelaksanaannya.

Pasalnya bangunan Ruang Kelas Baru yang belum lama dikerjakan di akhir tahun 2022 dengan menggunakan anggaran APBD Kota Serang sudah mengalami kerusakan.

Hal ini disampaikan Ketua Cabang Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Bintang Merah Indonesia (BMI) Kabupaten Serang Didi Hariyadi dalam keterangannya kepada media Selasa (26/9).

Didi mengatakan dari hasil monitoring tim lembaga diduga dalam pelaksanaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sekolah dasar negeri Gempol yang berada di kelurahan unyur Kecamatan Serang Kota serang tidak sesuai. ujarnya.

Didi menjelaskan proyek pembangunan Unit Sekolah Baru sebanyak lima ruang kelas itu dikerjakan dalam jangka waktu terhitung sejak Oktober hingga Desember 2022.

“Kami mencurigai kualitas Pembangunan Ruang Kelas Baru ini karena masih ditemukan beberapa item pekerjaan yang sudah rusak”. Katanya.

Masih kata dia, dalam pelaksanaan pembangunan Unit Sekolah Baru diduga telah terjadi Mark up anggaran yang mana dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Banten ditemukan adanya Mark up harga senilai 63 juta. Tambahnya.

Untuk itu kamu dari lembaga mendesak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini ejaksaan tinggi Banten untuk segera melakukan langkah langkah kongkrit penyelidikan atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Lialang dan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed