Serang– kemajuanrakyat.id-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mancak meluncurkan Layanan Konsultasi Keagamaan Berbasis Masjid, Senin (27/10/2025), bertempat di Masjid Besar Attawun, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Kepala KUA Kecamatan Mancak, H. Awi Salwi, S.Ag., M.Pd., menjelaskan, program ini merupakan salah satu inovasi KUA untuk mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat secara langsung di lingkungan masjid.
“Dengan kegiatan ini, saya ingin meningkatkan kualitas layanan keagamaan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga menjadi sarana yang membawa berkah di bidang keagamaan, keluarga, pendidikan, sosial, dan ekonomi,” ujar H. Awi kepada wartawan.
Menurutnya, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat yang dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat. Melalui layanan konsultasi berbasis masjid ini, masyarakat dapat berkonsultasi tentang masalah keluarga, pendidikan anak, zakat, wakaf, hingga persoalan sosial keagamaan lainnya.
“Kemenag tentu memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan secara utuh kepada masyarakat. Kita juga perlu mengedukasi masyarakat agar kehidupan mereka berjalan harmonis, rukun, saling menghargai, dan saling membantu satu sama lain,” tambahnya.
Program layanan diharapkan dapat menjadi model pelayanan keagamaan yang partisipatif dan humanis. Dengan dukungan para tokoh agama, pengurus masjid, dan masyarakat, KUA Mancak optimistis program ini akan memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan umat sekaligus mempererat ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.
( Bayu Sukma Kelana)














Komentar