Serang, Kemajuanrakyat.id-Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Ade Wahyu Margono dalam wawancara dengan wartawan di ruang kerjanya Selasa, (19/2/2025) menjelaskan terkait agenda rapat koordinasi pasca Pemilu dan Pilkada Serentak yang diadakan oleh KPU RI pada 20 Februari 2025.
Menurutnya, meskipun KPU Kabupaten Serang diundang untuk mengikuti acara pelantikan kepala daerah secara daring, namun kondisi di Kabupaten Serang berbeda dengan daerah lainnya.
“Kami belum melakukan pelantikan kepala daerah di Kabupaten Serang. Masih menunggu keputusan yang akan dikeluarkan pada 24 Februari mendatang,” jelas Ade Wahyu Margono.
Ia juga mengungkapkan, saat ini hanya Kabupaten Serang yang masih menghadapi ketidakpastian hasil pemilihan, sementara Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan sudah mendapatkan keputusan yang menolak hasil pilkada mereka. Apapun keputusannya kita tetap menerima hasil keputusan sidang tersebut. Kabupaten Serang kemungkinan akan melanjutkan atau bahkan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lebih dari 200 desa dari total 326 desa, yang artinya sekitar 80 persen wilayah Kabupaten Serang harus mengulang proses pemilihan.
Ade Wahyu Margono menambahkan, meskipun daerah lain sudah bisa lebih tenang menghadapi bulan Ramadan. Kabupaten Serang masih harus menyelesaikan berbagai persoalan terkait pelaksanaan pilkada.
“Jika keputusan melanjutkan, kami harus menghadapi sidang pembuktian yang masih menunggu hasil akhirnya,” ujarnya.
Disisi lain, KPU RI melalui surat bernomor 263/PL02.7-Und/01/2025 mengundang Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menghadiri rapat koordinasi persiapan kegiatan pasca Pemilu dan Pilkada. Kegiatan ini akan berlangsung pada 20 Februari 2025 melalui zoom meeting, dengan agenda utama menyaksikan pelantikan kepala daerah yang dilakukan secara daring.
Rapat ini juga akan membahas berbagai kebijakan dan program kerja KPU pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri mengenai pelantikan kepala daerah.
Masyarakat Kabupaten Serang masih menunggu kepastian, dengan harapan agar proses demokrasi dapat segera diselesaikan dengan lancar.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar