oleh

Korupsi FS Pengadaan Lahan SMA/SMK Mantan Sekdis Dikbud Banten Ditahan Kejati

Serang, Kemajuanrakyat.id -Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan dua tersangka kasus proyek studi kelayakan atau feasibility study (FS) yang diduga fiktif untuk pengadaan lahan gedung unit sekolah baru (USB) SMA/SMK 2018, Senin sore 27 September 2021.

Kegiatan FS dianggarkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten senilai Rp800 juta.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan kepada wartawan, kedua tersangka yang ditahan yaitu, berinisial AS selaku honorer PUPR dan JW selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang juga mantan sekretaris Dindikbud Provinsi Banten. Atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembuatan studi kelayakan di Dindikbud Provinsi Banten tahun 2018

“Penahanan hingga 20 hari ke depan di Rutan Pandeglang,” katanya kepada wartawan, Senin (27/09/ 2021).

Ivan menambahkan, Dindikbud Banten melaksanakan kegiatan pembuatan studi kelayakan, untuk pengadaan lahan yang rencananya digunakan sebagai lokasi pembangunan unit sekolah baru dan juga perluasan sekolah SMAN/SMKN dengan pagu anggaran Rp800 juta.

“Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut diduga tidak pernah dilakukan, akan tetapi anggarannya dicairkan (fiktif),” pungkasnya. (red)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed