oleh

Kordinator-Jabar DPP-LSM-SIRA Mengecam Dugaan Pungli Bansos BPNT Terjadi di Desa Kertamukti Cibitung

Bekasi.kemajuanrakyat.id Penerima Bantuan sosial tunai dan subsidi minyak goreng di salurkan secara tunai melalui kantor pos di Desa kertamukti kecamatan Cibitung kabupaten Bekasi, Jawa barat, diduga ditarik pungutan liar (pungli).

Pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum yg tidak bertanggung jawab kepada beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) bansos tunai dan subsidi minyak goreng dengan alasan yang tidak jelas.

Pembagian bansos itu dibagikan pada hari selasa di Desa kertamukti kecamatan Cibitung kabupaten Bekasi(19/04/2022) salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya mengatakan.

“Penerimaan bantuan sosial tunai dan subsidi minyak goreng diserahkan dalam bentuk uang tunai. Di Desa kertamukti kecamatan Cibitung kabupaten Bekasi,Masing-masing KPM menerima pencairan Rp.500.000 , “terang nya.

Hingga saat saya mendapat giliran dipanggil, saat itu saya mendapat uang dalam jumlah utuh sebesar Rp 500 ribu.Setelahnya saya kembali ke tempat duduk sambil menunggu teman sesama KPM lainnya yang saat itu juga mengambil bantuan.

Saya pun kembali ke rumah, bersama KPM lainnya.dan selang beberapa waktu Salah satu istri oknum perangkat desa mendatangi salah saya dan KPM lainnya. Dengan jelas meminta pungutan uang terimakasih sebesar 50 ribu rupiah.

Saya merasa janggal dengan permintaan tersebut. Terlebih tidak jelas peruntukannya untuk apa. Namun demikian, karena khawatir nantinya bansos atas nama saya akan dicoret atau lainnya, terpaksa saya memberikan uang kepada oknum perangkat desa tersebut. “Kalau nggak ngasih, kalau ada bantuan lagi takutnya dicoret,” beber KPM yang namanya enggan disebutkan

Ternyata bukan saya saja yang dikenakan pungutan. Beberapa KPM yang dia kenal juga di kenakan pungutan yg sama seperti saya.lanjutnya

Yusuf Supriatna  Kordinator Divisi Bidang Investigasi – Jabar DPP- LSM SIRA (SUARA INDEPENDEN RAKYAT ADIL) angkat bicara.

“Saya  mengecam oknum perangkat desa yang memungut bantuan sosial tunai dan subsidi minyak goreng tersebut, pasalnya bantuan tersebut di tunjukkan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu tapi masih ada saja oknum yang tega meraup keuntungan dari program tersebut”

Masih kata Yusuf Supriatna dirinya meminta kepada( APH ) aparat penegak hukum dan, dinas2 dan instansi terkait untuk menindak tegas oknum yang memang memungut pungutan liar bantuan sosial tunai dan subsidi minyak goreng tersebut tandasnya.

( Red )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed