oleh

Komunitas Sudirman 30 Soroti Indikasi KKN di Pemprov Banten

Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Komunitas Sudirman 30 menyoroti adanya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal ini dinilai berdampak buruk terhadap struktur birokrasi dan tata kelola pemerintahan di daerah.

Fahrul Abil, perwakilan Komunitas Sudirman 30, menyampaikan kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (6/11/2025).

Menurut Fahrul, indikasi KKN di tubuh Pemprov Banten bisa dilihat dari berbagai sektor pengelolaan anggaran. Ia menilai dana triliunan rupiah yang digelontorkan DPRD untuk pemerintah provinsi seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

“Kita melihat adanya indikasi kolusi dan nepotisme yang berdampak buruk terhadap birokrasi di Pemprov Banten. Anggaran besar seharusnya dikelola dengan transparan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Fahrul.

Salah satu indikasi KKN yang disorot komunitas tersebut, yakni penunjukan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten yang merupakan adik dari Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah.

“Kita mempertanyakan apakah benar penunjukan itu didasarkan pada kompetensi nilai tertinggi atau karena hubungan kekerabatan,” tegasnya.

Fahrul juga mengingatkan agar masyarakat Banten tidak memilih calon pemimpin yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat lain untuk mencegah potensi korupsi di kemudian hari.

“Kami tidak mengirim surat resmi, ini murni bentuk kebebasan berekspresi. Kita sudah tidak percaya dengan pejabat yang banyak menjanjikan perubahan tapi justru mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Komunitas Sudirman 30 mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten agar menegakkan prinsip pemerintahan bersih sesuai amanat UUD 1945, serta fokus menyelesaikan persoalan mendasar di Banten seperti pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan stunting yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed